Total 34 Proyek Infrastruktur Dibangun Tanpa APBN Di Tahun 2017

Jakarta – Pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah selama 2017 kemarin ternyata tidak semuanya menggunakan biaya APBN, terdapat 34 proyek infrastruktur yang menggunakan skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) yang ternyata efektif dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur pemerintah tanpa harus membebankan APBN.

Menteri Perencana Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyampaikan per Desember 2017 kemarin jumlah proyek dalam pipeline PINA mencapai total 34 proyek infrastruktur yang terbagi dalam empat sektor yakni jalan tol, penerbangan, pembangkit dan transmisi listrik serta pariwisata dengan total nilai proyek sebesar Rp 348,2 triliun.

Menteri Bambang juga menyampaikan bahwa Kementerian PPN/Bappenas telah melakukan beberapa hal strategis untuk mendorong iklim investasi melalui skema PINA ini menjadi lebih baik. Seperti dalam aspek regulasi, Menteri Bambang menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan relaksasi dan harmonisasi regulasi mengenai isu-isu terhadap instrument investasi baru.

“Koordinasi dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) juga dilakukan untuk membahas mengenai atusan pencatatan keuangan yang asimetris,” kata Menteri Bambang.

Menurut Bambang, skema pembiayaan PINA ini didesain untuk mengisi kekurangan pendanaan proyek-proyek infrastruktur prioritas yang membutuhkan modal besar, namun tetap dinilai baik secara komersial.

“Kita juga terus melakukan forum sosialisasi Pina dengan berbagai pemangku kepentingan dan berkoordinasi dengan berbagai asosiasi untuk menggalang potensial investee dan investor,” tambah Menteri Bambang.

Dengan adanya skema pembiayaan PINA ini sebagai pengisi kekurangan pendanaan proyek infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah dan membutuhkan modal yang besar, namun tetap dinilai baik secara komersial. Untuk menjalankan proyek menggunakan skema ini, BUMN dan Swasta pengembang infrastruktur harus memiliki kecukupan modal minimum.

“Pembiayaan infrastruktur dengan skema PINA sangat urgent dalam rangka mengoptimalkan peran BUMN dan swasta dalam pembiayaan pembangunan. BUMN dan swasta dapat berperan dalam pemenuhan 58,7% atau sebesar Rp 2.817 triliun pada RPJMN 2015-2019,” Jelas Menteri Bambang.

Sumber: detik.com