Pemerintah Bakal Bangun Tol Diatas Laut Kalimantan

28/01/2019

Highway

Jakarta – Setelah melewati masa percepatan pembangunan infrastruktur di 4 tahun terakhir, pemerintah kembali menyampaikan untuk membangun infrastruktur di Pulau Kalimantan. Kali ini yang dibangun cukup spesial karena merupakan jalan tol dengan prinsip pembangunan diatas laut, seperti yang telah dibangun pada ruas tol Bali-Madara.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk.  menyatakan diri siap membangun tol laut yang menghubungkan Balikpapan ke wilayah Penajam, Kalimantan Timur. Proyek ini diperkirakan akan memakan nilai investasi sebesar Rp 10 triliun. Direktur Utama PT Waskita Karya, I Gusti Ngurah Putra menyampaikan perseroan tengah mengkaji studi kelayakan bisnis (feasibility) untuk proyek tol ini.

“Ini benar-benar diatas laut yang dalam, maka studi nya tidak bisa main-main, sedang kami siapkan,” jelas Putra.

Dia juga menyampaikan panjang ruas tol ini nantinya akan membentar 6 km diatas laut, dengan hal tersebut diperlukan tahapan kajian studi kelayakan yang serius. Jika lelang terhadap pembangunan tol ini dapat dimenangkan, Putra mengaku PT Waskita dapat memulai konstruksi jalan tol tersebut pada 2020.

Sementara itu Direktur Utama PT Waskita Toll Road, Herwidiakto menyampaikan waktu pengerjaan dari pembangunan tol diatas laut Kalimantan ini akan memakan waktu 3,5 tahun sejak proses pembangunan dimulai nanti.

“Kita perkirakan untuk pembangunan nya butuh waktu 3,5 tahun,” jelas Herwidiakto

Proses pembangunan nya sendiri nanti akan menggunakan skema model structure stayed bridge, yaitu dengan struktur jembatan yang menggunakan sistem kabel. Dimana penggunaan kabel yang ditarik dari struktur jalur jalan ke tower tunggal untuk diikat dan ditegangkan.

Jika pembangunan jalan ini dapat terlaksana dengan lancar dan tanpa hambatan, nantinya konektifitas untuk jarak dan waktu tempuh kedua daerah akan semakin cepat, yaitu sekitar 10-15 menit saja sehingga mempermudah mobilitas masyarakat sekitar.

Pembiayaan proyek ini sendiri sudah dibagi menjadi 60% Waskita, 20% Pemprov Kaltim, 15% Pemkab PPU, dan Pemkot Balikpapan.