Jasa Marga Tingkatkan Standar Pelayanan Minimal Tol Jagorawi

18/10/2019

Highway

Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk regional Jabodetabek-Jabar terus melakukan peningkatan pelayanan di jalan tol Jagorawi dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain memenuhi tanggung jawab dalam peningkatan kualitas pelayanan di jalan tol, pemenuhan SPM ini juga menjadi salah satu syarat usulan untuk kenaikan tarif yang akan disetujui oleh Pemerintah.

Kepala Divisi PT Jasa Marga Tbk. Regional Jabodetabek-Jabar, Reza Febriano juga menyampaikan pemenuhan SPM ini merupakan kewajiban badan usaha yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ia menyebutkan terdapat 8 aspek dengan 42 indikator yang harus dipenuhi setiap operator jalan tol secara berkala.

"SPM ini kewajiban kami sebagai badan usaha untuk memenuhi kebutuhan pengguna jalan. Setiap 6 bulan SPM diaudit oleh Ditjen Bina Marga dan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol)," ujar Reza

Reza menyampaikan peningkatan yang telah dilakukan Jasamarga untuk ruas tol Jagorawi ini sudah dimulai sejak 2017 lalu dengan menerapkan sistem transaksi terbuka untuk mengurangi titik antrian kendaraan. Kemudian juga terdapat penambahan kapasitas gerbang tol di GT Sentul Selatan dengan menambah menjadi 3 gardu khusus golongan 1 dan penggunaan mobile reader.

Kemudian untuk pelayanan pada lalu lintas jalan, Jasamarga juga telah memasang dan membersihkan pembatas beton, penyempurnaan pada perambuan, pemasangan (weight in motion), serta rekayasa lalu lintas untuk pengaturan lalu lintas yang lebih lancar. Untuk terkait kenaikan tarif tol sendiri, ruas tol Jagorawi dilakukan terakhir pada tahun 2017 yang dibarengi dengan penerapan sistem transaksi terbuka.

"Kami berharap dengan layanan-layanan yang diberikan tersebut dapat memberi kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan, ketika melintasi Jalan Tol Jagorawi," ujarnya.

Jalan tol Jagorawi merupakan jalan tol pertama yang beroperasi di Indonesia. Jalan tol sepanjang 54 kilometer ini sudah beroperasi sejak 1978. Saban hari, transaksi kendaraan di Jagorawi mencapai kisaran 400.000 kendaraan.