Infrastruktur Dapat Kurangi Ketimpangan di Indonesia

20/04/2017

Tidak berkategori

Jakarta - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan, dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2018, telah ditetapkan tema pembangunan  "Memacu Investasi dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan".

Tema pembangunan 2018 yang menekankan pada investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi 2018 serta sekaligus mengurangi ketimpangan yang ada baik antar individu maupun antar wilayah. 

Dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018 telah disepakati beberapa Prioritas Nasional yaitu antara lain pendidikan, kesehatan, perumahan dan permukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata. Kemudian, ketahanan energi, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, konektivitas, dan Kemaritiman, pembangunan wilayah, politik, hukum, pertahanan, dan keamanan.

"Keseluruhan prioritas nasional tersebut  didukung oleh beberapa pengarusutamaan yaitu revolusi mental, kesetaraan gender, perubahan iklim, pemerataan, dan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar dia dalam rilisnya, Jakarta, Rabu (19/4/2017).

Untuk mendukung prioritas nasional, Bambang berharap pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan Musrenbang Provinsi dapat dilakukan pendekatan money follows program dalam arti fokus anggaran hanya pada program-program yang sudah terbukti manfaatnya.

Sementara, dalam pembahasan dengan kabupaten atau kota perlu dilakukan dengan pendetailan perencanaan yang lebih fokus dan terintegrasi dari program atau kegiatan prioritas nasional (fokus kegiatan atau proyek berikut kesiapan yang diperlukan).

Termasuk memperkuat Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan lebih meningkatkan keterkaitan alokasi DAK dengan pencapaian sasaran- sasaran program/proyek prioritas nasional.

Dalam hal ini, Bappeda memiliki peran yang sangat penting dalam pengalokasi anggaran untuk kegiatan prioritas pembangunan nasional. "Pola alokasi anggaran tidak semata-mata atas usulan OPD berdasarkan Tugas dan Fungsi, namun berdasarkan prioritas program yang bermanfaat untuk mendukung pencapaian sasaran agenda prioritas pembangunan," tuturnya.