Dorong Efisiensi, PUPR Dukung Penggunaan Teknologi PWS Untuk Perumahan

Jakarta – Pemerintah melalui Dirjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong program penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menjelaskan didalam menjalankan ini dibutuhkan berbagai inovasi dan teknologi agar program ini dapat berjalan dengan baik, salah satu inovasi teknologi yang menjadi perhatian Dirjen Perumahan Kementerian PUPR adalah membangun rumah menggunakan sistem Prima Wall System (PWS) milik PT Prima Graha Bangun Tunggal.

Hal tersebut ia sampaikan setelah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan rumah dengan menggunakan sistem PWS di wilayah Cinere, Kabupaten Depok pada Selasa (28/7) kemarin. Khalawi menjelaskan sistem ini merupakan inovasi yang saat ini sangat dibutuhkan dalam membangun perumahan serta dapat digunakan dalam mensukseskan Program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah.

"Sistem Prima Wall System (PWS) merupakah karya anak bangsa yang perlu diapresiasi dan dikembangkan,"jelas Khalawi

Khalawi juga menjelaskan, sistem PWS ini merupakan inovasi yang mempermudah pengembang dikarenakan proses pengerjaan hunian menjadi sangat efisien. Ia juga berharap kedepannya inovasi ini dapat terus dikembangkan dan digunakan untuk berbagai proyek perumahan.

“Inovasi pembangunan perumahan tersebut juga dapat digunakan sebagai alternatif bagi para pengembang dalam membangun rumah bagi masyarakat. Apalagi kebutuhan rumah masyarakat Indonesia masih cukup tinggi dan diperlukan inovasi untuk menyukseskan Program Sejuta Rumah,” jelasnya

Sementara itu, Direktur Utama PT Prima Graha Bangun Tunggal, Joseph Adian Chandra menjelaskan sistem PWS ini sendiri telah diuji secara 2D dan hasilnya dinyatakan baik, tidak retak, goyang maupun miring. Ia juga menyampaikan untuk masa pembangunan rumah menggunakan PWS ini terbilang sangat cepat yakni hanya 20 hari untuk rumah tipe 35 dengan anggaran yang dibutuhkan dibawah Rp 100 juta.

"Pembangunan hunian dengan sistem PWS relatif cepat yakni sekitar 20 hari untuk membangun rumah tipe 35. Sedangkan anggarannya membutuhkan biaya Rp99 juta,"kata Chandra

Chandra juga menyampaikan pihaknya optimis pengembang perumahan dapat menjadikan sistem PWS ini sebagai alternatif mereka dalam membangun rumah bagi MBR.

“Saat ini mungkin ada produk serupa dari luar negeri yang menggunakan sistem seperti ini. Tapi apabila ada produk bangunan rumah dengan sistem PWS dari dalam negeri ini mengapa kita sendiri tidak menggunakannya. Tentu dampaknya akan positif bagi perekonomian di sektor properti,”tambahnya

Secara teknis, rumah yang dibangun menggunakan sistem PWS ini tidak perlu menggunakan kolom, tetapi hanya menggunakan sirip untuk memperkuat bentangan dinding setiap 2,5 meter yang nantinya dapat dimodifikasi menjadi penyekat antar ruangan. Sementara untuk dibagian atasnya menggunakan balok untuk mengikat bentangan PWS nya.

Sumber: sispro.co.id