Bendungan Raknamo Siap Diresmikan Presiden Jokowi

Kupang – Pembangunan dari Bendungan Raknamo saat ini sudah rampung seluruhnya, bendungan yang berada di desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur ini sudah siap untuk diresmikan oleh Presiden Joko Widodo yang rencananya akan diselenggarakan pada Selasa (9/1/2018).

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya yang mengatakan bahwa saat ini Bendungan Raknamo memang sudah rampung sepenuhnya namun masih dilakukan sedikit penyelesaian pekerjaan minor saja.

“Kami berharap kunjungan Pak Presiden untuk peresmian Bendungan Raknamo bisa berjalan dengan lancar,” kata Lebu Raya.

Bendungan Raknamo ini selesai lebih awal 1 tahun dari yang direncanakan sebelumnya, yakni dapat rampung pada Desember 2017 lalu. Bendungan yang dibangun sejak Januari 2015 ini sejatinya dijadwalkan rampung pada Januari 2019. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.

“Januari 2015 dibangun dan direncanakan selesai pada Januari 2019, tapi bisa dipercepat selesai Desember 2017,” Kata Menteri Basuki.

Bendungan yang menelan dana sebesar Rp 720 miliar ini merupakan salah satu dari 49 bendungan yang mulai dibangun pada era pemerintahan Presiden Jokowi. Groundbraking bendungan ini juga dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi.

“Ini Bendungan Raknamo dibangun kontraknya Desember 2014 mulai dikerjakan saat pemerintahan Jokowi-JK pertama kali. Bendungan pertama dari 49 bendungan baru,” tambah Menteri Basuki.

Bendungan dengan kapasitas tampung 16 juta meter kubik ini diharapkan dapat mengairi irigasi seluas 1.250 hektare di Kabupaten Kupang, serta akan menjadi air baku di Kabupaten Kupang dengan debit sebesar 100 liter perdetik.

Selain itu, Bendungan Raknamo ini pun dijadikan sebagai alternatif wisata bagi warga Kupang. Warga dapat menikmati lanskap pemandangan dari Bendungan Raknamo ini sehingga menarik para wisatawan untuk mengunjungi Bendungan Raknamo ini.

Sumber: kompas.com