Pemerintah Targetkan Rp 250 Triliun Untuk 13 Kawasan Industri

Jakarta - Pemerintah terus memacu pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya melalui peningkatan investasi dan ekspor. Untuk itu diperlukan langkah strategis seperti promosi kepada para pemodal mengenai iklim usaha yang kondusif di Indonesia dan perluasan pasar produk industri lokal ke kancah internasional.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menargetkan, tahun 2018, nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri akan mencapai Rp 250,7 triliun. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi.

“Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas untuk penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang, dan lain-lain,” Kata Menteri Airlangga.

Menteri Airlangga juga mengatakan fasilitas insentif fiskal tersebut merupakan hasil benchmark dengan Thailand dan negara lain. Diharapkan, akan turut meningkatkan daya saing Indonesia dibanding negara ASEAN lain.

Pengelolaan ekonomi di Tanah Air dinilai semakin membaik mulai dari peringkat ease of doing business yang melonjak ke posisi 72 pada tahun 2017 dan peringkat layak investasi yang diberikan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P).

Proyeksi investasi di industri secara keseluruhan sektor manufaktur pada tahun ini sebanyak Rp 352 triliun. Dengan adanya investasi di sektor industri, bisa tercipta lapangan kerja baru dan multiplier effect seperti peningkatan nilai tambah dan penerimaan devisa dari ekspor.

“Oleh karenanya, industri menjadi penunjang utama dari target pertumbuhan ekonomi,” tambah Menteri Airlangga.

Kementerian Perindustrian mencatat, ekspor industri pengolahan non-migas sampai November tahun 2017 sebesar 114,67 miliar Dolar AS atau naik 14,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sekitar 100,36 miliar Dolar AS. Ekspor industri pengolahan non-migas ini memberikan kontribusi hingga 74,51 persen dari total ekspor nasional sampai November 2017 yang mencapai 153,90 miliar Dolar AS.

“Untuk menggenjot ekspor, diperlukan kemudahan akses pasar,” Jelas Menteri Airlangga.

Untuk ke-13 Kawasan Industri tersebut adalah KI Morowali, Sulawesi Tengah, KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara, KI Bantaeng, Sulawesi Selatan, KI JIIPE Gresik, Jawa Timur, KI Kendal, Jawa Tengah, dan KI Wilmar Serang, Banten.

Selanjutnya, KI Dumai, Riau, KI Konawe, Sulawesi Tenggara, KI/KEK Palu, Sulawesi Tengah, KI/KEK Bitung, Sulawesi Utara, KI Ketapang, Kalimantan Barat, KI/KEK Lhokseumawe, Aceh, dan KI Tanjung Buton, Riau.

"Pembangunan kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri serta mewujudkan Indonesia sentris," Tegas Menteri Airlangga.

Sumber: detik.com