Awal Tahun Tarif Tol Cipali Naik

30/12/2019

Highway

Jakarta – Awal tahun 2020 pemerintah direncanakan bakal melakukan penyesuaian tarif pada ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) untuk kendaraan golongan I. Kenaikan tarif tersebut akan dilakukan mulai hari Jumat, 3 Januari 2020 pukul 00.00 WIB, dengan besaran tarif golongan I menjadi Rp 107.500,- dari tarif awal Rp 102.000,-

Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya (LMS) Firdaus Azis menyampaikan kenaikan tarif tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1219/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cipali.

Kemudian penyesuaian tersebut juga diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol yang berisi tentang evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

"Penyesuaian tarif kali ini berdasarkan dengan data inflasi kota Cirebon sebesar 4.93%," kata Firdaus dikutip dari kompas.com

Selain tarif golongan I, terdapat juga perubahan pada golongan lainnya dengan sistem transaksi tertutup yakni untuk golongan II menjadi Rp 117.000,- dari awalnya Rp 153.000,- kemudian untuk golongan III menjadi Rp 177.000,- dari semula Rp 204.000,- selanjutnya untuk golongan IV menjadi Rp 222.000,- dari sebelumnya Rp 255.000,- serta untuk golongan V menjadi Rp 222.000,- dari awalnya di Rp 306.000,-.

Dalam menentukan penyesuaian tarif ini, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah memperhatikan 8 indikator dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu kondisi dari jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobil keselamatan, unit pertolongan maupun penyelamatan, dan juga bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan tempat istirahat dan pelayanan.

Firdaus menyampaikan pihaknya telah senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan terbaik diberbagai bidang, sebagai contoh adalah dilakukannya pendalaman jalan di median sepanjang 55,7 km guna mencegah terjadinya crossing kendaraan ke arah yang berlawanan. BPJT juga telah memeriksa pemenuhan SPM pada ruas tol Cipali, serta telah dinyatakan seluruh indicator SPM telah terpenuhi.

Selain itu dalam kurun waktu 2019 ini PT LMS dengan ASTRA Infra Solutions telah meningkatkan kondisi jalan yang disertai juga dengan pemasangan wire rope sepanjang 34 km. Serta telah dilakukan pemasangan guardrail sepanjang 10 km yang juga dilengkapi dengan pemasangan rumble dot sepanjang 32,8 km dan 11 unit lampu strobe di titik titik rawan kecelakaan.

Sumber: sispro.co.id