Pemerintah Akan Perpanjang Konsesi Jalan Tol

22/03/2018

Jalan Tol

Jakarta – Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat berencana untuk memperpanjang konsesi atau hak kelola Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono yang mengatakan bahwa masa konsesi yang saat ini masih berkisar 35-40 tahun di nilai masih menjadi permasalahan dalam penerapan tarif tol.

“Kami diperintahkan oleh Presiden yang mendengar keluhan soal mahalnya tarif tol. BPJT dan Jasa Marga sedang melihat bagaimana menurunkan harga,” kata Menteri Basuki

Untuk saat ini, tarif tol yang berlaku dipatok berkisar Rp 900,- sampai Rp 1.300,- per kilometer. Dengan diadakan perpanjangan konsesi tol, diharapkan dapat menurunkan tarif tol menjadi dibawah Rp 1.000,- per kilometer nya.

“Untuk perpanjangan masa konsesi tol ini bisa 5 sampai 10 tahun. Mesti tahun ini finalisasi kebijakannya,” Jelas Menteri Basuki

Sementara itu, Herry Trisaputra Zuna selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyampaikan jika nantinya konsesi dapat diperpanjang maka BUJT akan memperoleh lebih banyak pendapatan dari tol yang di operasionalkan.

“Kalau tarifnya diturunkan ya masa konsesi nambah, jadi mereka (BUJT) tidak terlalu terburu-buru menyejar pengembalian investasi,” kata Herry.