Sulsel Akan Jadi Provinsi Penghasil Pekerja Konstruksi Bersertifikasi

22/11/2016

Tidak berkategori

MAKASSAR - Direktur Kelembagaan Sumber Daya Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ir Yaya Supriyatna mengatakan, jumlah pekerja konstruksi yang tersertifikasi harus terus didorong.

Jumlah pekerja konstruksi yang bersertifikasi saat ini masih sangat minim. Dari 7,2 juta pekerja konstruksi di seluruh Indonesia, baru 10 persen yang bersertifikasi.

Apalagi, tahun 2017 mendatang, seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang konstruksi, diwajibkan untuk mempekerjakan tenaga kontruksi yang bersertifikasi.

"Dalam industri konstruksi, yang paling penting adalah Sumber Daya Manusia atau SDM," kata Yaya, saat menghadiri Gerakan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi se Sulsel dan Seminar Nasional, di Grand Clarion Hotel, Senin (21/11/2016).

Ia menilai, Gerakan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi se Sulsel merupakan gerakan yang akan membawa kemajuan bagi industri konstruksi.

"Sertifikasi initidak hanya melindungi profesi pekerja konstruksi, tapi bisa memberikan jaminan kepada masyarakat untuk menghasilkan produk konstruksi yang berkualitas," tambahnya.

Ia berharap gerakan yang dilakukan di Sulsel ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia.

Sementara, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, gerakan sertifikasi bagi para pekerja konstruksi ini dilaksanakan sebagai upaya membendung tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia.

"Sertifikasi juga untuk meningkatkan mutu dan kualitas pekerja, serta meningkatkan jumlah pekerja konstruksi bersertifikat. Percepatan sertifikasi harus dilakukan di semua lini. Dengan demikian, akan semakin banyak pekerja konstruksi yang memetik manfaat dari pasar konstruksi nasional," kata Syahrul.