Seksi 7 Tol Sei Rampah-Tebing Tinggi Resmi Beroperasi, 9 KM Gratis Hingga Akhir Bulan

26/03/2019

Highway

Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk, terhitung sejak Senin (25/3) telah meresmikan ruas jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi). Seksi ini menjadi seksi terakhir dari ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang saat ini telah beroperasi, untuk seksi Sei Rampah-Tebing Tinggi ini masih tidak dikenakan biaya hingga akhir bulan Maret 2019 nanti.

“Tarif tol nol rupiah ini hanya berlaku bagi ruas jalan tol dari Sei Rampah hingga Tebing Tinggi sepanjang 9,26 km,” kata Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Irra Susiyanti.

Irra menyampaikan untuk pengguna ruas tol Sei Rampah-Tebing Tinggi dari Kota Medan yang keluar di Gerbang Tol Tebing Tinggi, tetap membayar tol asal gerbang hingga GT Sei Rampah. Hal ini juga berlaku untuk arah sebaliknya, kendaraan yang masuk dari GT Tebing Tinggi akan keluar di Gerbang Tol wilayah Kota Medan hanya membayar tarif tol dari GT Sei Rampah.

Sementara tarif tol yang nanti akan diberlakukan mengacu pada besaran tarif yang diterbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 257/KPTS/M/2019.

Pembangunan Jalan Tol Seksi 7 Sei Rampah-Tebing Tinggi sepanjang 9,26 km telah selesai pada Desember 2018 dan telah digunakan sebagai jalan fungsional untuk membantu kelancaran arus mudik dan balik selama libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Secara resmi, Jalan Tol Seksi 7 Sei Rampah-Tebing Tinggi dioperasikan berdasarkan Kepmen PUPR Nomor 256 /KPTS/M/2019.

“Dengan beroperasinya seksi terakhir, maka saat ini Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61,7 Km telah beroperasi sepenuhnya,” kata Irra.

Dengan beroperasinya tol ini, pengguna jalan yang biasanya menempuh antara Medan dan Tebing Tinggi melalui jalur eksisting selama tiga jam. Maka dengan adanya tol ini dapat mempersingkat waktu tempuh menjadi satu jam.

Selain itu, keberadaan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi juga dapat memperlancar arus transportasi dan logistik antara Kota Medan, Bandara Internasional Kualanamu, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, dan Kawasan Pariwisata Danau Toba.