PLN Ajukan Kerjasama Pemanfaatan Waduk PUPR

Jakarta - PT PLN (Persero) menyampaikan telah melakukan pengajuan permohonan kerjasama kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mendapatkan izin pemanfaatan waduk eksisting yang dibangun oleh Kementerian PUPR menjadi pembangkit listrik.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT PLN (Persero), Sripeni Inten Cahyani yang mengatakan pembangunan pembangkit dengan memanfaatkan waduk eksisting yang dibangun oleh Kementerian PUPR akan mempercepat realisasi dari bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang dicanangkan oleh pemerintah. Hal ini membuat efisiensi dikarenakan produsen listrik tidak lagi perlu membangun bendungan ataupun waduk dalam pembuatan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

"Saya lagi menunggu Menteri PUPR dan PLN sudah mengajukan permohonan kerja sama," kata Sripeni

Sripeni juga menyampaikan dengan melakukan pemanfaatan waduk yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR ini, pembangunan pembangkit listrik tenaga air akan lebih cepat dilakukan dikarenakan tidak harus membangun bandungan atau waduk nya, sehingga dapat lebih efisien. Pembangunan pembangkit nya sendiri hanya akan memakan waktu 3 tahun dari yang normalnya 5 tahun, selain mempersingkat waktu pembangunan, waduk yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR ini didominasi oleh waduk besar sehingga potensi listrik yang akan dihasilkan juga sebanding besarannya.

"Tiga tahun sudah jadi dengan memanfaatkan itu, cuma masalahnya waduk ada yang memang secara teknis bisa dimanfaatkan, masih cukup lahan untuk plant stall atau teknologi-teknologi, masih ada yang perlu kita kaji dan kita perlu detailkan," kata Sripeni

Selain itu, Sripeni juga menyampaikan rencana pemanfaatan waduk ini menjadi bagian yang sangat penting untuk mempercepat bauran EBT 23% pada tahun 2025 nanti. Hal ini juga akan menjadi pendorong realisasi dari pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang akan memakan waktu pembangunan sekitar 7 tahun. 

Namun ia juga mengakui PLN juga memiliki opsi untuk memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) serta Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang dinilai cukup cepat proses pembangunan nya. Hanya saja PLTS dan PLTB ini hanya bersifat intermiten, sehingga tetap dibutuhkan pembangunan pembangkit listrik yang dapat dijadikan beban dasar kebutuhan listrik di Indonesia.

"23% pada 2025, itu mesti kita rinci, karena ebt ini relatif. Saya lagi nunggu Menteri PUPR dan PLN sudah mengajukan permohonan kerja sama," kata Sripeni

Sementara itu, Direktur Perencanaan PT PLN (Persero), Syofvi Felienty Roekman menyampaikan targer kerjasama dengan Kementerian PUPR ini dapat terlaksana pada awal tahun depan. Direncanakan salah satu lokasi di wilayah Kalimantan Timur akan menjadi proyek pertama pemanfaatan waduk yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR untuk pembangkit listrik.

Adapun berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2019 - 2028, potensi energi primer di Kalimantan Timur meliputi cadangan Batu Bara 25 miliar ton, Uranium, Cadangan Gas Bumi 46 triliun standard cubic feet (TSCF), cadangan Minyak Bumi 985 Million Stock Tank Barrels (MMSTB), potensi Gas Metan Batu Bara (CBM) 108 TSCF, Air 830 MW, Bioenergi 13,5 MW, dan Surya 0,7 MW.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM memprediksi kebutuhan tambahan tenaga listrik di ibu kota baru yakni sekitar 1.196 MW. Sedangkan, untuk menjamin keandalan dengan cadangan atau reserve margin 30%, dibutuhkan pembangunan pembangkit sekitar 1.555 MW.

"Kemarin yang diminta Kalimantan Timur karena ingginya suplai EBT sesuai kebutuhan, ekpektasinya untuk mendukung ibu kota baru," katanya

Sumber: bisnis.com