Pemkab PPU Gandeng KSP Bangun Kawasan Industri di Dekat IKN Nusantara

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana membangun kawasan industri pendukung proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pembangunan kawasan industri di daerah penyangga IKN ini diharapkan dapat mengakomodir perusahaan atau industri yang tidak bisa masuk dalam kawasan IKN.

Guna merealisasikan hal tersebut, Pemkab PPU menggandeng PT Krakatau Sarana Properti (KSP) untuk bekerja sama membangun kawasan industri.

Perusahaan KSP pun sebelumnya juga telah melakukan kunjungan ke kabupaten PPU pada 11 November 2022 lalu untuk bertemu dengan Pemkab Penajam Paser Utara dalam rangka pendalaman dan memastikan rencana pengembangan Kawasan Industri terutama di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dalam agenda pertemuan ini, Pemkab PPU dan KSP membahas rencana Pemkab PPU untuk menampung industri yang akan mendukung proyek pembangunan IKN dengan cara mengakomodasi industri tersebut dalam Kawasan Industri.

Rencana ini dibuat lantaran Sekretaris IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya menyebut terdapat sekitar 24 perusahaan terutama industri pendukung proyek pembangunan gedung dan segala penunjang proyek yang tidak dapat diakomodasi di wilayah IKN untuk melakukan kerjasama dengan semua pihak dalam rangka mendukung pembangunan IKN.

Selain membahas rencana Pemkab PPU, Pemkab Penajam Paser Utara juga mengajak rombongan KSP yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk melakukan survey lapangan ke area yang sudah disiapkan untuk kawasan industri.

Bahkan, KSP dan Pemkab PPU juga sudah saling bertukar ide dan gagasan untuk merealisasikan pembangunan kawasan industri mengingat jarak tempuh kawasan PPU masih cukup dekat dengan IKN sehingga dinilai cocok untuk dibangun kawasan industri atau pabrik-pabrik sejenisnya yang telah menyatakan minat untuk masuk dalam Kawasan Industri.

Melihat adanya potensi wilayah yang menjanjikan, KSP menilai pembangunan dan proyek IKN mendatangkan peluang untuk pengembangan bisnis KSP ke depannya.

Setelah melihat langsung lokasi lahan yang akan menjadi kawasan industri di wilayah PPU, kedua belah pihak berencana akan melakukan komunikasi lebih lanjut dalam rangka mengkonkretkan kerja sama.

Direkur Utama Ridi Djajakusuma menyebut pihaknya menyambut positif kerja sama dengan Pemkab PPU untuk ikut berpartsipasi mengembangkan kawasan industri di wilayah PPU.  

KSP menyebut telah memiliki calon investor yang berminat mendirikan pabrik dan industri di kawasan tersebut untuk mendukung proyek pembangunan IKN yang dimana mayoritas diantaranya berasal dari Korea Selatan.

Secara administratif, wilayah IKN terletak di dua Kabupaten eksisting yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (Kecamatan Penajam dan Sepaku) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa dan Samboja.

Pengembangan wilayah IKN sendiri nantinya akan terbagi atas tiga wilayah perencanaan yakni Kawasan Pengembangan IKN (KP IKN), dengan luas wilayah kurang lebih 199.962 hektare, Kawasan IKN (KIKN) dengan luas wilayah 56.180 hektare, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), yang merupakan bagian dari K-IKN dengan luas wilayah kurang lebih dari 6.671 hektare.