Pemkab Bogor Optimis Jalur Puncak II Segera Dibangun Tahun Depan

Jakarta – Pemerintah daerah Kabupaten Bogor optimis pembangunan Jalur Puncak II akan segera dimulai pekerjaan konstruksinya pada tahun 2021 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Bupati Bogor Ade Yasin, menurutnya pembangunan Jalur Puncak II atau Jalur Poros Tengah Timur (PPT) dapat mengurangi kepadatan kendaraan di Jalur Puncak Cisarua pada akhir pekan atau libur panjang.

"Informasi yang saya terima, DED (detail engineering desain) oleh Kementerian PUPR tahun 2021. Lalu tahun 2022 mulai lelang lalu dilanjutkan pekerjaan konstruksi. Itu semua dibangun oleh Kementerian PUPR,"jelas Bupati Ade Yasin

Jalur Puncak II ini sendiri akan dibangun sepanjang 48,5 km dengan menghubungkan wilayah Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur. Saat ini Pemkab Bogor telah menggelontorkan anggaran daerah sekitar Rp 5 miliar untuk kebutuhan membuka sebagian jalur, sementara untuk total anggaran yang diperlukan untuk membangun jalur tersebut sebesar Rp 1,5 triliun.

"Informasi yang saya terima, DED (detail engineering desain) oleh Kementerian PUPR tahun 2021. Lalu tahun 2022 mulai lelang lalu dilanjutkan pekerjaan konstruksi. Itu semua dibangun oleh Kementerian PUPR,"kata Bupati Ade

Ia juga menjelaskan jalur Puncak II ini akan melintasi lima Kecamatan yang diharapkan dapat meningkatkan aspek ekonomi dengan mengangkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kawasan wilayah Timur Kabupaten Bogor.

"Informasi yang saya terima, DED (detail engineering desain) oleh Kementerian PUPR tahun 2021. Lalu tahun 2022 mulai lelang lalu dilanjutkan pekerjaan konstruksi. Itu semua dibangun oleh Kementerian PUPR. Informasi yang saya terima, DED (detail engineering desain) oleh Kementerian PUPR tahun 2021. Lalu tahun 2022 mulai lelang lalu dilanjutkan pekerjaan konstruksi. Itu semua dibangun oleh Kementerian PUPR,","jelas Bupati Ade

Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Pengendalian Pembangunan (Prodalbang) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika menjelaskan DED dari pembangunan Jalur Puncak II ini perlu disesuaikan kembali, hal tersebut dikarenakan proyek ini telah mangkrak sejak 2015 lalu.

"Informasi yang saya terima, DED (detail engineering desain) oleh Kementerian PUPR tahun 2021. Lalu tahun 2022 mulai lelang lalu dilanjutkan pekerjaan konstruksi. Itu semua dibangun oleh Kementerian PUPR,"jelas Ajat

Sumber: sispro.co.id