Pemerintah Tawarkan Proyek Infrastruktur Senilai Rp 2,39 Triliun Ke Swasta

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang kerjasama untuk pengembangan proyek infrastruktur dengan nilai proyek sebesar Rp 2,39 triliun kepada swasta. Proyek yang akan dibuka kerjasama nya terdiri dari proyek pengembangan terhadap 20 terminal tipe A senilai Rp 750 miliar serta pengembangan dari Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi dengan nilai proyek sebesar Rp 1,64 triliun.

Selain itu terdapat juga 40 dari total 128 terminal tipe A yang akan dilakukan pengembangan lebih lanjut dalam waktu dekat dengan menelan total anggaran sebesar Rp 700 miliar. Total 40 terminal tipe A itu berlokasi di Jawa, Bali, Lampung Serta Medan. Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.

"Ada 20 terminal tipe A yang terbuka untuk swasta. Bisa dengan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha(KPBU). Prioritas pertama kita memang masalah pembangunan terminal," kata Budi

Pembaharuan fungsi terminal ini dilakukan seiring perkembangan zaman, khususnya dalam mengikuti gaya hidup masyarakat saat ini. Budi juga menjelaskan Kemenhub menginginkan terminal bus yang sudah ada dan yang akan dibangun dapat menjadi seperti bandara yang memiliki banyak fungsi.

"Kita akan bangun terminal dengan cara mix use. Ke depan, ini yang kita lakukan lewat kerja sama dengan pihak swasta. Banyak potensi besar yang dimiliki terminal kita," ujarnya.

Pelibatan sektor swasta dalam pembangunan maupun pengembangan terminal sebetulnya telah menjadi arahan Menteri Perhubungan sejak tahun 2018. Kemenhub menilai, APBN tidak mungkin cukup untuk membantu pemerintah melakukan percepatan pembanguan fasilitas transportasi darat. Peningkatan pelayanan perlu dipercepat agar pandangan negatif masyarakat terhadap potret terminal bus bisa diubah.

Adapun skema yang digunakan untuk pelibatan sektor swasta yakni Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) serta Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Kedua skema tersebut dinilai cocok untuk melibatkan swasta untuk masuk ke pembangunan terminal di Tanah Air.

Sementara itu, terkait rencana pengembangan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi pada nantinya akan dilakukan dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badna Usaha (KPBU). Menurut Budi, sudah ada beberapa calon investor asing yang berminat, diantaranya ada dari Korea, Jepang, dan China yang berencana ikut serta dalam program ini.

Dalam prosesnya nanti, skema-skema yang ditawarkan ini akan mendapat jaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dengan tahapan yang dijamin adalah prakonstruksi, konstruksi dan tahapan oprasional.