Kementerian PUPR Bakal Buka Lelang Pengelolaan Limbah Jakarta

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bakal membuka tahap pelelangan Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL)  di Jakarta pada November atau Desember 2019 ini. Proyek pengolahan air limbah terpadu ini juga akan mendapat bantuan penyiapan dan pinjaman untuk konstruksi dari Pemerintah Jepang.

Sekretaris Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, T. Iskandar menyampaikan proses pelelangan proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) Jakarta ini dilakukan lebih awal untuk mengejar tahap konstruksi dapat dimulai pada 2020 nanti. Untuk saat ini detail engineering desain (DED) untuk zona 1 sudah rampung, DED ini yang nantinya menjadi panduan untuk pelaksanaan lelang pekerjaan fisik dimulai dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hingga jaringan pipa.

"Zona 1 mencakup Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan sebagian di Jakarta Utara. Ada empat kegiatan di mana 1 sampai 4 menjadi bagian kami sedangkan paket 5 dan 6 menjadi kewenangan (Pemerintah Provinsi) DKI," jelas Iskandar

Iskandar juga menyampaikan dari total 15 zona yang direncanakan untuk proyek konstruksi IPAL ini, baru 1 zona yang telah siap masuk tahap lelang dan konstruksi fisik yang akan dibangun di kawasan Pluit dengan total luas 3,90 hektare. IPAL yang akan dibangun ini akan mengolah 240.000 meter kubik air limbah perharinya, dengan kapasitas ini akan mencangkup 220.000 sambungan rumah atau hampir 1 juta jiwa yang tersebar dalam 8 kecamatan.

Total investasi yang dikucurkan untuk proyek zona 1 ini mencapai Rp 9,87 triliun dengan terdiri dari Rp 7,7 triliun yang berasal dari APBN, dan Rp 2,1 triliun dari APBD DKI Jakarta. Dengan sistem pendanaan pada porsi APBN sendiri berasal dari pinjaman Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, saat ini di Jakarta baru terdapat 1 IPAL terpadu yang terletak di Setiabudi dan telah dibangun sejak 1986. Oleh karena itu, Iskandar menyampaikan sudah diperlukan untuk fasilitas pengolahan air limbah di Jakarta untuk ditambahkan guna mengurangi tingkat pencemaran air permukaan maupun air tanah.