Astra Bakal Akuisisi Penuh Tol Cipali

31/10/2019

Highway

Jakarta – Rencana perusahaan asal Malaysia, UEM Group Berhad melepas saham nya pada ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kini tinggal menunggu waktu. PT Astra Tol Nusantara (Astra Infra) yang saat ini memegang kepemilikan saham di 45% akan menjadi perusahaan yang kemudian akan mengakuisisi seluruh saham dari jalan Tol Cipali ini. Saat ini UEM Group Bhd melalui anak usahanya Plus Expressways International Berhad masih memegang 55% kepemilikan saham di ruas Tol Cipali yang juga merupakan pemegang konsesi terbesar di Malaysia.

Direktur PT Astra Tol Nusantara, Kris Ade Sudiyono menyampaikan pihaknya telah menargetkan dapat mengambil alih keseluruhan aset kepemilikan ruas Tol Cipali pada akhir tahun ini. Dalam proses akuisisi saham Tol Cipali ini, Kris menyampaikan pihaknya akan bekerjasama dengan perusahaan asal Kanada.

"Yang jelas kita memang sedang ada proses dengan existing shareholder which is UEM Group untuk melakukan diskusi transfer of share 55% sahamnya dia. (Targetnya) tahun ini," kata Kris

Kris sendiri masih belum menginformasikan terkait perusahaan asal Kanada yang akan bekerja sama dengan Astra Infra dalam melakukan akuisisi jalan Tol Cipali ini. Namun sebelumnya terdapat kabar bahwa Canada Pension Plan Investment Board (CPPIB) telah mengumumkan rencana akuisisi yang dilakukan Astra Infra dari UEM pada September 2019 lalu.

"Akan saya announce di Bali nanti. Saat ini kan 45% di kita, 55% nya UEM. UEM akan exit 100% ya kan. Kalau ditambah kan jadi 100% cuma saya bersama dengan teman," jelas Kris

Meskipun ada keterlibatan dari pihak ketiga dalam proses akuisisi saham ini, Kris meyakinkan untuk Astra Infra akan tetap memegang penuh 100% kepemilikan ruas Tol Cipali nantinya.

"Intinya 100% akan menjadi ownership-nya kan gitu. Nanti kita struktur bersama dengan teman tadi. Cost of fund-nya itu saat ini kalau untuk porsi Astra adalah 100% dari internal,"sambung kris

Berdasarkan data dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), akusisi saham pada perusahaan tol yang sudah beroperasi hanya membutuhkan pelaporan perubahan kepemilikan saham dari badan usaha jalan tol.