Diminta Untuk Segera Lelang, BPJT Masih Butuh Waktu Untuk Kaji Proyek Jembatan Tol Balikpapan-PPU

30/07/2020

Highway

Jakarta – Proyek Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur masih membutuhkan waktu untuk dapat dikaji ulang oleh BPJT, hal tersebut dikarenakan proyek yang telah prakualifikasi pada tahun lalu ini akan berdampingan pembangunannya dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Hal tersebut sebagaimana seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, yang menyampaikan pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menjelaskan perkembangan lanjutan dari proyek Jembatan Tol Balikpapan-PPU ini.

Sebelumnya, PT Waskita Toll Road selaku pemrakarsa proyek ini menyatakan masih menunggu proses lelang untuk dapat dilaksanakan oleh BPJT. Corporate Secretary PT Waskita Toll Road, Alex Siwu menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu kelanjutan dari proses lelang ini di BPJT.

"Kami masih menunggu perkembangan (lelang) dari BPJT, sebaiknya hal ini ditanyakan ke sana,"jelas Alex

Sementara itu, Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) menyampaikan dukungan penuhnya terhadap tahapan lelang proyek jalan tol Balikpapan-PPU ini. Sekretaris Jenderal ATI, Krist Ade Sudiyono menjelaskan saat ini Indonesia masih sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam konteks pembangunan infrastruktur di daerah.

"Kalau terkait proyek baru (jembatan tol Balikpapan-PPU) saya kira yang berkompeten menjawab adalah BPJT. Namun, kami siap bersama-sama pemerintah untuk mendorong ketersediaan infrastruktur publik,"jelas nya

Proyek ini nantinya akan menjadi proyek jembatan tol pertama di Kalimantan dengan rencana panjang proyek mencapai 7,35 km serta dengan nilai investasi mencapai Rp 15,35 triliun.

Sumber: sispro.co.id