Antisipasi Longsor Meluas Di Tol Cipularang, Kendaraan Berat Dialihkan

18/02/2020

Highway

Cipularang - Area sekitar tol Cipularang sebelumnya mengalami longsor yang diakibatkan tingginya curah hujan. Meskipun jalan yang digunakan masih aman untuk dilalui, namun Kementerian PUPR meminta adanya pengalihan lalu lintas untuk beberapa jenis kendaraan.

Pengalihan arus lalu lintas ini dilakukan untuk meminimalisir dampak longsor yang meluas, sementara itu Jasa Marga selaku operator tol ditugaskan untuk melakukan penanganan pada wilayah terdampak longsor.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit mengatakan bahwa pengalihan rute tersebut akan dilakukan pada kendaraan Golongan II-V, hanya kendaraan golongan I saja yang dapat melintas. Untuk pengalihan arus lalu lintas ini diperkirakan akan dilakukan hingga seminggu kedepan.

"Non golongan I. Ya Golongan II, III, IV, V tidak boleh (harus dialihkan). Nanti mudah-mudahan paling lama 7 hari," ucap Danang, Senin (17/2/2020).

Pengalihan jalan untuk kendaraan yang di pilih menurutnya akan dikoordinasikan dengan Korlantas Polri terlebih dahulu. Danang menjelaskan, hal ini dilakukan bukan semata mata untuk keamanan, tapi untuk dilakukan supaya ruang Jasa Marga dalam memperbaiki lokasi terdampak longsor.

"Kita serahkan kepada Korlantas, kita tunggu keputusan Korlantas. Untuk bisa mengatur bagaimana rerouting ini supaya betul-betul bukan soal keamananya saja. Tapi supaya penanganan strukturnya ini bisa kita lakukan dengan baik, dengan secepat mungkin," ujar Danang.

Pada waktu sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga sudah menyarankan agar kendaraan berat untuk sementara dilarang melewati jalur tol Cipularang terlebih dahulu, khususnya pada KM 118+600 di mana kejadian longsor terjadi. Dia menyebut akan melakukan koordinasi dengan Korlantas Polri mengenai hal ini.

"Lebih baik kalau mau safe kendaraan berat sementara direroute dulu. Nanti kami sama pak Korlantas, akan kami koordinasikan," ucap Basuki.

Sumber: sispro.co.id