Aceh Tawarkan Proyek Bangun Rumah Sakit Senilai Rp 2 Triliun

Jakarta – Pemerintah Daerah Aceh bersama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) membuka penjajakan minat proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoer Abidin di Aceh. Kerjasama kemitraan ini dilakukan dengan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Syariah dengan besaran investasi diperkirakan hingga Rp 2 triliun. Manajemen RSUD Zainoel Abidin berencana akan mulai membuka tahap prakualifikasi proyek tersebut pada November 2019.

Direktur RSUD Zainoel Abidin, Azharuddin menyampaikan saat ini pihaknya tengah menyusun studi kelayakan akhir setelah menggelar penjajakan minat pasar pada selasa (30/7) kemarin. Selain itu akan dilakukan persiapan proyek dengan tim yang terlibat selama 2-4 bulan dalam penyusunan dokumen prakualifikasi.

“Kalau semua prosesnya selesai, November 2019 kami akan PQ (pre-qualification/prakualifikasi). Kami tidak ingin ada delay dan seperti yang dikatatakan gubernur, kami juga jangan sampai kehilangan momentum," ujar Azharuddin

Pada saat ini RSUD Zainoel Abidin telah menjadi rumah sakit rujukan utama dan terbesar di Aceh yang setiap harinya melayani hingga 2.000 pasien. Jumlah ini telah melebihi kapasitas daya tampung nya yang diperutukan untuk hanya 1.200 pasien per harinya. Oleh karena itu, sudah dibutuhkan penambahan dalam pelayanan dari rumah sakit tersebut.

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, saat ini kebutuhan pembangunan infrastruktur di Aceh cukup besar, salah satunya pada sektor kesehatan. Oleh karena itu, pelaksanaan penjajakan minat pasar pada proyek RSUD Zainoel Abidin ini diharapkan menarik minat swasta dan calon insvestor untuk dapat bekerja sama melalui skema KPBU Syariah.

"Dengan skema ini diharapkan penyediaan layanan infratruktur dapat dilakukan lebih cepat dan efektif sehingga visi dan misi Pemerintah Aceh untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Aceh segera terlaksana," kata Nova

Perlu diketehui, RSUD Zainoel Abidin ini juga telah mendapat predikat paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada tahun 2012 lalu sebagai rumah sakit yang cukup baik dalam pelayanan, standar manajemen serta patient safety goals. Kemudian juga di tahun 2018 kemarin memperoleh penghargaan Best of The Best untuk rumah sakit daerah berstandar nasional dari Indonesia Hospitality Choice Award.