Target Pemerintah Teken Kontrak Pemeliharaan Lintas Sumatera Akhir 2019

Jakarta – Pemerintah melalui kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penandatanganan terkait kontrak kerjasama dengan badan usaha pemenang lelang proyek preservasi jalan nasional di Lintas Sumatera dapat dilakukan pada akhir tahun 2019, hal ini untuk mempercepat tahapan proses selanjutnya.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto yang menyampaikan saat ini pihaknya telah membuka permintaan penawaran (request for proposal). Sebelumnya terdapat tahapan pengumuman kualifikasi yang memakan waktu selama hampir 1 tahun dan telah mendapatkan 6 peserta.

"Target kami Desember 2019 sudah kontrak sehingga konstruksinya bisa dimulai pada tahun depan," ujar Sugiyartanto

Proyek ini merupakan proyek pertama yang ditawarkan kepada badan usaha dengan menggunakan skema kerjasama. Sugiyartanto menyampaikan proyek preservasi jalan nasional yang ditawarkan ini memiliki panjang 30 km di Provinsi Sumatera Selatan.

Sementara itu untuk biaya investasi nya akan menelan total Rp 1,34 triliun yang berasal dari badan usaha dan nantinya akan dikembalikan melalui pola ketersediaan layanan atau availability payment (AP) selama masa kerja 15 tahun, dengan ketentuan pembayaran akan dicairkan bila badan usaha memenuhi standar layanan yang telah disepakati.

Dalam pelaksanaan proyek ini, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) akan membantu dalam pemberian penjaminan kepada keenam peserta yaitu PT Waskita Karya Tbk., PT Wijaya Karya Tbk., PT PP (Persero) Tbk., Konsorsium PT Adhi Karya Tbk. dan PT Brantas Abipraya (Perseso), PT Nusantara Infrastruktur Tbk. dan PT Acset Indonusa Tbk., serta Konsorsium dari PT Sumber Mitra Jaya (SMJ) dan Modern.

Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), Armand Hermawan menyampaikan bahwa penjaminan diberikan atas beberapa risiko seperti risiko politik, risiko gagal bayar dan risiko terminasi.