Skema PINA Bantu 13 Proyek Infrastruktur Pemerintah

Jakarta – Pemerintah akan kembali membangun 13 proyek infrastruktur, namun untuk kali ini pemerintah akan menjalankan skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) yang senilai Rp 136,5 triliun terhadap pembiayaan dari proyek tersebut. Pemerintah menganggap Skema PINA ini menjadi alternatif selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

“Proyek infrastruktur nilainya Rp 136 triliun, proyek-proyek tersebut itu bentuknya dibiayai dengan skema PINA,” kata CEO PINA Ekoputro Adijayanto (22/11/2017).

Eko menjelaskan bahwa melalui Skema PINA, pemerintah dapat mendorong pembiayaan infrastruktur nantinya tidak hanya bersumber pada dana APBN, namun dari pihak lain juga secara kreatif. PINA dapat menjadi alternatif dengan syarat Internal Rate of Return (IRR) diatas 13%, serta proyek yang akan dibiayai oleh PINA juga harus Feasible dan Bankable.

“Pihak lain di sini adalah swasta dan pendekatan yang dilakukan adalah berbasis ekuiti dan secara B to B,” kata Eko.

Untuk 13 proyek infrastruktur yang masuk ke dalam Skema PINA ini sebagian besarnya adalah pembangkit listrik dan jalan tol, dan juga beberapa pelabuhan. Eko juga mengatakan, melalui Skema Pina ini pemerintah mengupayakan semacam asuransi proyek jika ternyata pada kenyataan nya tidak sesuai harapan.

Sebelumnya terdapat 3 proyek yang pembiayaan nya melalui Skema PINA ini dan hal ini mendapat respon baik dari Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, yang mengatakan bahwa Skema PINA dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini dapat menjadi solusi mengatasi kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur nasional yang besar melalui keterlibatan sektor swasta.

“Ini menjadi solusi mengatasi keterbatasan anggaran APBN dengan menggunakan skema creative financing, sekaligus menjadi solusi penguatan ekuitas BUMN tanpa mengandalkan Penyertaan Modal Negara (PMN),” kata Bambang.

Sumber: metrotvnews.com