17.844 Rumah Khusus Dibangun Kementerian PUPR Dalam Tiga Tahun

Jakarta - Pemerintah terus meningkatkan ketersediaan rumah khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pembangunan rumah khusus ini merupakan upaya pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membangun Indonesia dari pinggiran terutama di kawasan daerah perbatasan.

Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah setidaknya sudah membangun 17.844 rumah khusus dalam jangka waktu 3 tahun. Pembangunan rumah khusus ini merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang telah dicanangkan pemerintah demi mengurangi backlog perumahan sebesar 11,4 juta unit pada tahun 2015.

“Rumah khusus adalah program Kementerian PUPR yang dibangun untuk daerah-daerah perbatasan, guru, tenaga medis, daerah tertinggal, pulau terluar, masyarakat nelayan dan pemuka agama,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono (22/11/2017).

Basuki juga menjelaskan bahwa rumah khusus ini dibangun per unit dengan biaya sekitar Rp 90 juta sampai Rp 120 juta, hal ini juga disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di daerah.

“Rumah Khusus yang dibangun ditanah milik pemerintah daerah bukan untuk diperjualbelikan melainkan hanya hak pakai saja. Nantinya, pemerintah pusat akan menghibahkan kepada pemerintah daerah dan kemudian ditentukan siapa saja masyarakat yang layak untuk menempatinya,” tambah Menteri Basuki.

Sebelumnya Kementerian PUPR melalui Dirjen Penyediaan Perumahan juga telah membuat rumah khusus yang dibangun di daerah Kelurahan Lalar, Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2015 lalu. Rumah khusus ini dibangun sebanyak 100 unit dengan menghabiskan total dana sebesar Rp 19,1 miliar serta rumah khusus ini diperuntukan untuk nelayan.

Di tahun 2017 ini, selain pembangunan rumah khusus baru, Kementerian PUPR juga melakukan revitalisasi rumah khusus sebanyak 2.898 unit dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 719,6 miliar serta untuk sebaran lokasi pembangunan rumah khusus ini sebagian besarnya adalah dibangun dikawasan timur Indonesia.

Sumber: pu.go.id