PUPR Salurkan KPR Subsidi Tahun 2018

22/12/2017

Agenda PUPR

Jakarta - Dengan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyalurkan KPR bersubsidi bersama dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan Ditjen Pembiayaan Perumahan. Sebanyak 42.326 unit rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan disubsidi dengan dana sebesar Rp4,5 triliun. Rp2,2 triliun dari DIPA dan Rp2,3 triliun dari optimalisasi pengembalian pokok.

“PPDPP ikut bertanggung hawab untuk mengawasi pelaksanaan fisiknya, tidak hanya menyalurkan kreditnya saja, tetapi juga mengawal kualitas rumah dan tingkat huniannya,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Guna meningkatkan pelayanan dan pengawasan penyaluran KPR FLPP, Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti menegaskan PUPR akan membuat sistem registrasi bagi pengembang yang mulai diberlakukan Januari 2018. Registrasi pengembang dilakukan dalam rangka mengakomodir peran asosiasi pengembang dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR.

Registrasi yang akan dilakukan terdiri dari berbagai tahap, yaitu: 1) Tahap Registrasi Asosiasi dan Pengembang pada Januari-maret 2018; 2) Tahap Seleksi Asosiasi dan Pengembang pada April-Juni 2018; 3) Tahap Sertifikasi Asosiasi dan Pengembang pada Juli-Desember 2018 dan 4) Tahap Reward dan Punishment Asosiasi dan Pengembang pada Desember 2018.

“Nantinya melalui sistem itu, hanya pengembang yang sudah terdaftar saja yang bisa membangun rumah FLPP,” ujar Lana Winayanti.

Dirut PPDPP Budi Hartono mengatakan PPDPP juga memiliki sistem layanan e-FLPP yang mampu memininmalisir human error dalam pemasukan data dan mempercepat proses verifikasi. Dengan sistem ini, 5.000 data bisa diverifikasi hanya dalam waktu satu jam. Selain itu, PPDPP juga bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan data melalui KTP Elektronik untuk memastikan kebenaran data calon debitur sudah sesuai dengan syarat yang diminta.

“Kedepannya saya ingin konsumen lebih dilindungi. Saya bertanggung jawab untuk melindungi konsumen apalagi KPR FLPP, karena ada uang rakyat disana,” ungkap Menteri PUPR pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Operasi (PKO) dengan Bank Pelaksana KPR Sejahtera FLPP tahun 2018 di Ruang Pendopo Kementerian PUPR Kamis (21/12/2017).

Berikut daftar 40 bank yang bekerjasama dalam menyalurkan FLPP tahun 2018: 1. Bank Arta Graha Internasional, 2. Bank Rakyat Indonesia, 3. Bank Negara Indonesia, 4. Bank Mandiri, 5. Bank Tabungan Pensiunan Nasional, 6. Bank Mayora, 7. Bank Sumut, 8. Bank Riau Kepri, 9. Bank Nagari, 10. Bank Jambi, 11. Bank Sumselbabel, 12. Bank BJB, 13. Bank DKI, 14. Bank Jateng,15. Bank BPD DIY, 16. Bank Jatim, 17. Bank NTB, 18. Bank NTT,19. Bank Bali, 20. Bank Kaltimtara, 21. Bank Kalbar, 22. Bank Kalsel, 23. Bank Kalteng, 24. Bank SulutGo, 25. Bank Sulteng, 26. Bank Sultra, 27. Bank Sulselbar, 28. Bank Papua, 29. Bank BRI Syariah, 30. Bank Syariah Mandiri, 31. Bank Aceh, 32. Bank Sumut Syariah, 33. Bank Jambi Syariah, 34. Bank Sumselbabel Syariah, 35. Bank BJB Syariah, 36. Bank Jateng Syariah, 37. Bank Jatim Syariah, 38. Bank Kaltimtara Syariah, 39. Bank Kalsel Syariah dan 40. Bank Sulselbar Syariah.

Sumber: pu.go.id