Pemerintah Kucurkan Dana Rp 20 Miliar Untuk Lahan LRT

Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyiapkan dana sebesar Rp 20 miliar yang akan digunakan untuk ganti rugi dari pembebasan lahan Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka yang digunakan sebagai proyek Konstruksi LRT Jabodebek. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil setelah menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

“Ganti rugi, sekarang dana disediakan oleh Menteri Keuangan sesuai ganti rugi untuk proyek. Nilainya Rp 20 miliar, disediakan,” kata Menteri Sofyan.

Menteri Sofyan juga menyampaikan hasil rapat koordinasi tentang pembebasan lahan milik Kwarnas ini masih belum final, masih ada tahapan berupa opini dari Kejaksaan Agung terkait status tanah. Namun untuk pembangunan proyek LRT Jabodebek ini akan terus berjalan kendati belum ada nya keputusan tentang pembebasan lahan tersebut.

“Jadi, yang dimaksud opini itu, ya legal opinion dari Kejaksaan Agung tentang status tanah tersebut, untuk proyek LRT tetap lanjut, begitu Jaksa Agung mengeluarkan opini kita akan ikuti opini tersebut,” jelas Menteri Sofyan.

Pembangunan LRT Jabodebek ini sendiri masih terkendala dalam pembebasan lahan yang sampai saat ini masih belum mencapai 100%  dengan masih adanya lahan milik instansi pemerintah ataupun milik masyarakat yang masih perlu dibebaskan. Direktur Utama PT Adhi Karya, Budi Harto selaku kontraktor utama LRT Jabodebek menyampaikan dalam rapat koordinasi ini juga dibahas mengenai masalah dan hambatan lainnya dalam pembebasan lahan untuk LRT Jabodebek.