NCICD: Belanda Dukung Fase A

23/11/2016

Tidak berkategori

JAKARTA—Belanda mendukung keputusan pemerintah Indonesia untuk memfokuskan pembangunan megaproyek NCICD pada Fase A, sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Bappenas yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Menteri Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Belanda Melanie Schultz van Haegen sebagai pemimpin delegasi Belanda telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono di Kantor Kementerian PUPR, Senin (21/11).

Salah satu kegiatan prioritas yang dibahas dalam pertemuan ini adalah National Capital Integrated Coastal Management (NCICD) yang ditujukan untuk perlindungan wilayah pesisir Jakarta, sanitasi dan suplai air, peningkatan konektivitas, komunitas perkotaan berkelanjutan dan
pengembangan kawasan.

“Tahap selanjutnya adalah bagaimana mencegah Jakarta dari penurunan muka tanah yang lebih parah, sambil menyiapkan pembangunan Tanggul Laut Raksasa secepatnya,” ujarnya, Senin (21/11).

Secara umum, proyek NCICD ini terbagi ke dalam tiga tahapan. Tahapan A berupa reklamasi 17 pulau dan peninggian serta penguatan tunggul laut utara Jakarta sepanjang 120 kilometer. Tahap B berupa pembangunan konstruksi tanggul terluar serta reklamasi pulau berbentuk garuda, dan tahap C pembangunan tanggul laut raksasa atau yang dikenal sebagai Giant Sea Wall.

Dalam proyek NCICD, Belanda telah memberikan hibah senilai Euro 8 juta kepada Indonesia, berupa studi kelayakan untuk Fase B dan C.

“Dalam fokus jangka pendek ini, kami memberikan pendampingan teknis, dan konsultasi kepada pemerintah Indonesia, terutama terkait dengan partisipasi sosial dan isu lingkungan,” tambah Melanie.

Selain membahas NCICD, kedatangan delasi Belanda ini juga membahas keterlibatan negeri kincir angin tersebut dalam proyek infrastruktur lainnya. Beberapa di antaranya seperti penanganan banjir rob Semarang, penataan kota tua Semarang, serta kerja sama pembuatan desain teknis terowongan bawah Sungai Musi, sistem penyediaan air dan pengolahan limbah di Surakarta.

Menteri Basoeki yang didampingi pula oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Belanda I Gusti Agung Wesaka Puja menjelaskan perkembangan terakhir terkait NCICD, bahwa melalui rapat kabinet pada April 2016 diputuskan agar proyek ini dilakukan dengan pendekatan yang lebih terintegrasi.

Menurutnya, NCICD bukan hanya proyek penanggulangan banjir, tetapi juga merupakan proyek pemulihan lingkungan hidup secara keseluruhan. Karena itu, dia menyatakan cakupan proyek NCICD menjadi lebih luas dengan mengintegrasikan daerah hulu, hilir, dan pesisir.

"Akan ada intansi yang akan dibentuk di bawah Kementerian PUPR untuk menangani proyek ini secara khusus mulai tahun 2017," ujarnya.

Seperti diketahui, semula total panjang tanggul Fase A yang akan dikerjakan mencapai 120 kilometer, terdiri dari tanggul pantai 60 kilometer dan sisanya di muara sungai. Skema pendanaannya direncanakan 25% pemerintah pusat, dan 75% dibagi antara pemerintah provinsi DKI Jakarta dan pengembang properti yang mengerjakan pulau reklamasi.

Setelah adanya kajian ulang dari Bappenas pasca moratorium reklamasi, pemerintah memutuskan untuk mendahulukan pembangunan yang menjadi tanggung jawab pemerintah, dengan total panjang 26,2 kilometer, di mana 16 kilometer di antaranya dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sejauh ini, Kementerian PUPR tengah membangun tanggul laut yang termasuk dalam Fase A tahap dua.  Paket konstruksinya terdiri dari paket 1 yang berlokasi di Kelurahan Muara Baru (Pluit), Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dengan panjang tanggul 2.300 meter, dan nilai kontrak Rp379 miliar. Adapun Paket 2 berlokasi di Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dengan panjang tanggul 2.200 meter senilai Rp405 miliar.