LMAN Percepat Pengadaan Lahan Proyek Jalan Tol Semarang - Demak

30/03/2020

Jalan Tol

Jakarta - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) saat ini tengah mempercepat pengadaan lahan untuk proyek jalan tol Semarang – Demak.

Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Qoswara menyampaikan, pihaknya sampai saat ini masih berupaya melancarkan proses pembayaran dana talangan dan pembayaran langsung untuk proyek strategis nasional (PSN).

Ia juga mengatakan, pengalokasian dana pengadaan tanah pada LMAN diusulkan oleh kementerian yang membutuhkan lahan yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Bina Marga.

"Untuk tahun 2019, Ditjen Bina Marga mengalokasikan dana ruas tol Semarang - Demak senilai Rp300 miliar dan untuk tahun 2020 usulan nilai alokasinya melebihi nilai tahun 2019," Jelas Qoswara

Pada sisi lain, Kementerian PUPR terus mendorong pelaksanaan mega proyek pengamanan pesisir lima perkotaan di Pantura Jawa dengan sejumlah nilai Rp 54,9 triliun.

Proyek tol Semarang – Demak merupakan salah satu dari mega proyek pengamanan pesisir lima perkotaan di Pantura Jawa yang sedang di dorong pelaksanaannya oleh Kementerian PUPR yang menggunakan skema KPBU.

Kemudian, PUPR mengungkapkan bahwa proyek tersebut membutuhkan dana Rp54,9 triliun dengan perincian APBN Rp31,40 triliun, KPBU Rp18,70 triliun, dan APBD Rp4,80 triliun.

Sementara itu, terdapat dokumen dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Terdapat 5 wilayah perkotaan pada pengamanan pesisir di pintura, yakni, Jakarta, Demak, Semarang, Cirebon, dan Pekalongan.

Qoswara menuturkan, progres penyaluran dana pembebasan lahan tol Semarang - Demak hingga saat ini LMAN telah melakukan pembayaran sebesar Rp97,003 miliar. Disatu sisi, LMAN bertugas untuk melakukan pendanaan atas lahan PSN.

"Target penyelesaian pengadaan lahan di lapangan merupakan hal yang bersifat teknis sehingga Kementerian PUPR selaku instansi yang membutuhkan lahan lebih memahami target pengadaan tanahnya. Pembayaran pembebasan lahan harus mengacu pada tata kelola yang baik, sehingga kelengkapan dokumen sangat penting," kata Qoswara.

Lalu, Qoswara juga menambahkan dalam rangka menjunjung tinggi tata kelola tersebut, LMAN terus bersinergi dengan lembaga dan instansi terkait dan juga masyarakat untuk mengatasi berbagai tantangan di lapangan.

Sumber: sispro.co.id