Kemenhub Lirik KPBU untuk Biayai Infrastruktur

Surabaya — Sesuai ungkapan Presiden Joko Widodo untuk mendorong pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU, Kementerian Perhubungan kini tengah menggenjot beberapa proyek infrastruktur bidang transportasi dengan skema pendanaan kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU).

“Ada tiga proyek infrastruktur transportasi besar yang kami targetkan sudah mulai berlangsung pada tahun ini menggunakan pendanaan KPBU,” jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo.

Tiga proyek yang dimaksud ialah proyek kereta api Makassar-Pare-pare di Sulawesi Selatan, pengembangan Bandar Udara Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur serta pembangunan Transit Oriented Development (TOD) di Terminal Poris Plawad Tangerang, Banten.

“Target proyek KPBU di Kemenhub ada dua, yaitu infrastruktur yang sama sekali belum berjalan atau setengah jadi. Tapi sekarang kami fokus pada KPBU di toga proyek besar Makassar—Pare-pare, Labuan Bajo dan Poris Plawad ini dulu,” ucap Sugihardjo.

Pendanaan pembangunan infrastruktur menggunakan KPBU sesuai instruksi Presiden dikarenakan pada lima tahun kedepan pemerintah melalui APBN ataupun APBD hanya mampu mendanai 40% maksimal. Sebab itu, KPBU dinilai tepat karena mengikutsertakan pihak lain baik dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Gagasan dari Kemenhub ini telah didukung pula oleh Bappenas, Kemenkeu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah.