Kejar Target Bangun 157 Ribu Rumah, PUPR Gunakan SiPetruk Untuk Supervisi

08/01/2021

Agenda PUPR

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) telah mengalokasikan dana bantuan untuk pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk tahun 2021 sebesar Rp 19,1 triliun untuk 157.500 unit rumah.

Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin menyampaikan dalam pembangunan perlu adanya supervisi untuk memastikan kualitas bangunan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Untuk memastikan kegiatan supervisi  tersebut dilakukan dengan melalui aplikasi sistem Pemantauan Konstruksi atau SiPetruk.

"Tahun 2021 ini PPDPP juga berfokus pada kualitas bangunan, sesuai dengan target Menteri PUPR dalam melaksanakan supervisi bangunan yang salah satunya melalui aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk),"jelas Arief

Dalam Aplikasi SiPetruk ini mekanisme pemantauan oleh PPDPP tidak hanya memastikan tingkat keterhunian namun juga memastikan kualitas hunian yang dibangun oleh pengembang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh developer adalah masalah kesiapan sarana prasarana dan lingkungan perumahan.

"Hal ini menjadi salah satu penyebab mengapa masih terdapat masyarakat yang belum menghuni rumahnya. Kami tidak ingin dalam kondisi seperti ini justru masyarakat yang menjadi korban”jelas Arief

Namun jika kasus ketidakhunian ditemui dalam proses di lapangan maka PPDPP tidak serta merta melakukan penindakan pencabutan subsidi. PPDPP sendiri akan melakukan pembinaan jika menemukan fakta ketidaksiapan sarana dan lingkungan sehingga menjadikan rumah tidak dihuni.

Aplikasi SiPetruk sendiri telah dikembangkan dan mulai dikenalkan kepada para pengembang untuk 6 bulan kedepan hingga Juli 2021.

Sumber: sispro.co.id