Bakal Bangun 12 Ruas Tol Baru, Segini Biaya Yang Dibutuhkan Pemerintah

05/01/2021

Jalan Tol

Jakarta – Pemerintah akan kembali menggeber pembangunan infrastruktur di berbagai daerah pada tahun 2021 ini, salah satunya dengan telah direncanakannya pembangunan 12 ruas tol baru. Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian menyampaikan beberapa ruas tol baru yang akan dibangun pemerintah merupakan pembangunan tol dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Sudah kami susun rencananya dan backbone jalan bebas hambatan ini yang sebagian besar akan dilakukan menggunakan KPBU jadi akan menjadi jalan tol. Jadi ini kami sampaikan rencana program jalan tol kita dalam rencana kami adalah 18,8 ribu kilometer,"jelas Hedy

Pembangunan ruas tol baru ini menjadi prioritas pemerintah dalam mengejar target konektivitas antar daerah, dengan harapan jalan tol dapat mencapai kecepatan perjalanan dikisaran 100 km per 1,5 jam.

"Kami sudah membuat rencana umum jalan bebas hambatan dalam horizon yang bisa kami prediksikan. Kenapa kita perlu merancang jalan bebas hambatan ini, karena untuk mencapai target konektivitas 1,5 jam per 100 km,"sebutnya

Adapun berikut daftar 12 ruas tol yang akan dibangun dalam kurun waktu hingga kuartal IV tahun 2021 beserta dengan rincian pembiayaan yang diperlukan berdasarkan indikasi nilai investasi dengan total keseluruhan mencapai Rp 229,2 triliun.

Kuartal I-2021:

  • Tol Yogyakarta-Bawen Rp 17,38 triliun
  • Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap Rp 57,59 triliun

Kuartal III-2021:

  • Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg Rp 18,51 triliun
  • Tol Bogor-Serpong via Parung Rp 8,95 triliun
  • Tol Semanan-Balaraja Rp 15,53 triliun
  • Tol Akses Patimban Rp 7,53 triliun
  • Tol Sentul Selatan-Karawang Barat Rp 15,37 triliun
  • Tol Semarang Harbour Rp 11,4 triliun
  • Tol Gilimanuk-Mengwi Rp 19,36 triliun

Kuartal IV-2021:

  • Tol Mamminasata Rp 9,87 triliun
  • Tol Cikunir-Karawaci Rp 26,15 triliun
  • Tol Cikunir-Ulujami Rp 21,56 triliun
Sumber: sispro.co.id