9 Proyek Akan Terkontrak Akhir Tahun

26/07/2017

Tidak berkategori

Jakarta - Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat optimis kontrak sembilan bendungan dapat dilakukan tahun ini karena tender dilakukan paling lambat sampai dengan September.

Kesembilan bendungan tersebut adalah Pamukkulu (Sulawesi Selatan), Lausimeme (Sumatra Utara), Bener (Nusa Tenggara Timur), Margatiga (Lampung), Semantok (Nganjuk), Bone Hulu (Gorontalo), dan Baliem (Papua).

"Kontraknya tahun ini semua, kalau tidak terlambat terus semua. Tender paling September sudah harus dilakukan," ujar Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono di DPR, Senin (24/7).

Dia optimis kontrak kesembilan bendungan tersebut dapat dilakukan hingga akhir tahun ini.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Sumber Daya Air Imam Santoso menuturkan, lelang bendungan telah dimulai Senin (24/7), yakni Bendungan Pamukkulu di Sulawesi Selatan.

"Setelah Pamukkulu, kami lakukan lagi lelang secara bertahap, yakni Bendungan Semantok di Nganjuk, Sidan di Bali, lalu Lausimeme di Sumatra Utara. Kami optimis sembilan bendungan bisa tahun ini," katanya.

Sebelumnya, Kementrian PUPR menargetkan dapat melakukan lelang sebelum Lebaran, tetapi karena menunggu dikeluarkannya penetapan lokasi (penlok) sehingga lelang baru dapat dilakukan pada bulan ini.

Imam menuturkan, proses menuju pelelangan memakan waktu yang cukup lama lantaran pembangunan bendungan harus melalui sertifikasi dari Komisi Keamanan Bendungan terlebih dahulu.

Sertifikasi tersebut beberapa di antaranya mencakup kondisi geologis, seperti tanah agar kondisinya benar-benar layak bisa dibangun di daerah tersebut.

"Saya melihat dengan beberapa desain yang sudah siap memang harusnya bisa dilakukan lelang awal Mei kemarin. Syarat utama saat ini penloknya harus keluar dulu. Pamukkulu ini yang sudah siap dan sudah dicek seluruhnya dari Kompisi Keamanan Bendungan dan ada sertifikatnya," tuturnya.

Selain itu, tim keamanan bendungan juga harus terlebih dahulu mengecek hasil penyeldikan tanah untuk desainnya, terutama pondasinya. Hal itu sangat penting agar tak terjadi rembesan maupun retakan.

"Pondasi bendungan ini amat sangat berpengaruh. Kalau pondasi atau tanahnya jelek, akan potensial untuk runtuh. Kami sangat hati-hati dari pondasi bendungan ini. Kalau ada sedikit rembesan atau retak saja, ini akan berbahaya," kata Imam.

AHLI BERSERTIFIKAT
Sementara itu, Komite Nasional Indonesia untuk Bendungan Besar (PNIBB) menyebut bahwa untuk membangun bendungan baru maupun lanjutan di Indonesia membutuhkan tenaga ahli bersertifikat sebanyak 600 orang.

Ketua Umumm KNIBB Hari Suprayogi mengatakan, saat ini jumlah sumber daya manusia yang dimiliki oleh KNIBB sebanyak 1.690 orang.

Dari jumlah tersebut yang tengah dalam proses sertifikasi sebanyak 200 orang dan sudah bersertifikat sebanyak 300 orang.

"Ini masih sedikit tenaga ahli yang bersertifikat. Yang sudah memiliki sertifikat baru mencapai 300 orang," Ujarnya di tempat terpisah.

Pemerintah menargetkan pembangunan 65 bendungan dengan perincian 49 bendungan baru dan 16 bendungan lanjutan. Ditambah lagi dalam rangka ketahanan energi terdapat 30 bendungan serta kewajiban pengoperasian bendungan yang sudah ada sebanyak 216 bendungan.

"Total keseluruhan bendungan ada 300-an. Dalam aturan, tenaga ahli bendungan ini harus sertifikat dan tak boleh merangkap sehingga 300 bendungan ini membutuhkan satu hinngga dua tenaga ahli," tuturnya.

Kebutuhan tenaga ahli bendungan bersertifikat ini sangat diperlukan. Untuk membangun bendungan dibutuhkan tiga jenis sertifikat, yakni sertifikat desain, sertifikat pengaliran, serta sertifikat operasi dan pemeliharaan.

Selama ini, setiap tahun KNIBB telah mencetak 100 orang tenaga ahli bersertifikat. Namun, apabila tak ada strategis khusus, kebutuhan tenaga ahli bendungan ini harus bisa terpenuhi pada akhir 2020.

"Proyek kan tetap jalan. INi memang harus ada strategi khusus untuk mencetak insinyur," tutur Hari.

Dirjen SDA ImamSantoso menuturkan, pihaknya bersama dengan konsultan dan KNIBB terngah melakukan upaya untuk mempercepat sertifikasi tenaga ahli bendungan.

"Kami percepat penerbitan sertifikat ini. Tidak hanya PU saja, tapi kami kerja sama dengan konsultan dan KNIBB. Saat ini, kalau bendungan selesai dibangun, tenaga ahli pindah ke bendungan lain," katanya.