Tol Japek Layang Dikeluhkan Masyarakat, Apa Tanggapan BPJT?

18/12/2019

Highway

Jakarta – Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau Japek layang telah mulai beroperasi sejak akhir pekan lalu, jalan tol layang terpanjang di Indonesia ini telah menjadi salah satu solusi kemacetan ruas Jakarta-Cikampek. Namun, dalam pengoperasiannya masih banyak masyarakat yang merasa kurang nyaman saat melalui ruas tol ini lantaran kondisi jalan yang bergelombang. Karena kondisi tersebut akhirnya menimbulkan goncangan bahkan membuat pengendara mual.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit memberikan penjelasan terkait kondisi jalan Tol Japek layang tersebut telah sesuai dengan standar keselamatan dan keamanan jalan. Melalui keterangan resminya, Danang menjelaskan jaringan tol layang dengan panjang 36,4 km ini telah dirancang dengan spesifikasi yang sudah ditentukan standarnya.

"Jalan Tol Japek II (elevated) telah sesuai dengan standar keselamatan dan keamanan jalan," kata Danang

Jalan tol yang membentang dari Junction Cikunir sampai Karawang Barat ini melintasi beberapa bangunan perlintasan eksisting berupa Overpass, Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), atau Simpang Susun pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek Eksisting. Hal ini mengakibatkan konstruksi jalan tol Japek layang ini harus menyesuaikan peninggian elevasi struktur elevated, namun tetap memperhatikan kualitas pemenuhan ketentuan dan persyaratan teknis yang berlaku.

Pembangunan tol layang Japek ini juga telah memperhatikan desain kecepatan rencana (design speed) 80 km/jam, hal tersebut mempengaruhi desain alignment vertikal untuk peninggian elevasi struktur elevated memiliki kelandaian vertikal maksimal 3%. Hal ini disebut telah memenuhi ketentuan persyaratan kelandaian vertikal maksimal 4% untuk desain kecepatan 80 km/jam tersebut.

"Hal ini juga termasuk pemenuhan ketentuan jarak pandang henti kendaraan yaitu minimum 110 meter," kata Danang, dikutip dari detik.com

Danang juga menyampaikan kepada masyarakat untuk dapat lebih bijak dalam membuat interpretasi foto dari jalan tol layang Jakarta-Cikampek II ini, serta untuk dapat selalu berhati-hati ketika berkendara dengan mematuhi rambu lalu lintas marka jalan dan juga batas kecepatan kendaraan.

Sumber: Sispro.co.id