Tahun Ini Pemerintah Pertimbangkan 13 Jalan Tol Naik Tarif

30/09/2019

Highway

Jakarta – Pemerintah menginformasikan akan ada 13 ruas jalan tol yang akan mengalami kenaikan tarif pada akhir tahun 2019 ini. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit setelah Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menandatanganinya.

“Secara perjanjian pengusahaan ada beberapa ruas yang sudah memang dimungkinkan untuk dinaikan tarif. Semuanya ada 13 ruas yang diproses (sampai akhir tahun),” ujar Danang.

Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol yang telah terbentuk, Menteri Basuki sendiri menyampaikan untuk kenaikan dari 13 ruas tol ini diharapkan juga mempertimbangkan dinamika yang terjadi di masyarakat. Hal ini juga disampaikan oleh Danang yang menyatakan besaran kenaikan akan bergantung pada angka inflasi per daerah.

"Yang sudah itu jakarta tangerang sudah ditandatangani pak menteri. tapi pak menteri berpesan kita lihat situasi di masyarakat ya, Kenaikannya sesuai inflasi. Masing-masing daerah beda kita ambil dari BPS (Badan Pusat Statistik)" kata Danang

Namun berdasarkan data dari Kementerian PUPR akan ada 18 ruas tol yang bakal dilakukan penyesuaian tarif, namun dari 18 ruas baru akan disesuaikan tarif pada 13 ruas tol yang salah satunya adalah ruas Tol Jakarta-Tanggerang.

Berikut daftar 18 ruas tol yang diusulkan tarifnya disesuaikan:

  • Tol I ntegrasi Jakarta-tangerang & Tangerang-merak (Cikupa)
  • Tangerang (Cikupa)-Merak
  • Jagorawi
  • Kertosono Mojokerto
  • Makassar seksi IV
  • Cikampek-Palimanan
  • Gempol-Pandaan tahap I
  • Surabaya-Mojokerto
  • Palimanan-Kanci
  • Semarang Seksi A-B-C
  • Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT)
  • Pondok Aren-Serpong
  • Belawan-Medan-Tanjung Morawa
  • Ujung Pandang seksi I&II
  • Nusa dua-Ngurah Rai-Benoa
  • Surabaya- Gempol
  • Pasirkoja- Soreang
  • Surabaya – Gresik