PUPR Serahkan Perencanaan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Ke Pemprov Riau

14/12/2020

Highway

Pekanbaru – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyerahkan dokumen perencanaan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat sepanjang 175 km kepada Pemprov Riau. Dokumen ini menjadi dasar untuk memulai tahapan selanjutnya dalam pembangunan proyek tol tersebut.

Dokumen ini sendiri telah diserahkan oleh perwakilan pihak Kementerian PUPR kepada Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana Jaya dengan didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Riau, Taufiq OH. Sementara itu Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Evarefita menyampaikan didalam dokumen tersebut juga berisi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan ruas tol Pekanbaru-Rengat, sehingga tahapan selanjutnya akan segera dibentuk tim pengadaan tanah proyek tersebut.

"Setelah tim terbentuk, seperti biasa tim akan melakukan sosialisasi pengadaan tanah dan konsultasi publik. Kegiatan tersebut untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa akan ada pembangunan proyek strategis nasional di sana,"jelas Eva

Setelah tahapan konsultasi tersebut, kemudian tim akan menunggu tanggapan dari masyarakat yang kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan penetapan lokasi (Penlok). Eva menyampaikan target penetapan Penlok ini sendiri paling lambat pada Januari 2021 mendatang.

"Kami targetkan paling lambat Januari penlok jalan tol Pekanbaru-Rengat sudah selesai. Tentu kita harus gerak cepat untuk menuntaskan tahapan demi tahapan. Karena tol Pekanbaru-Rengat ini harus berbarengan dengan tol Rengat-Jambi,"jelasnya

Selain itu, Eva menyampaikan saat ini untuk ruas tol Rengat-Jambi telah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Riau terkait penlok, sehingga pembangunan fisik proyek ini sudah dapat dimulai segera. Kemudian terkait proses ganti rugi tidak perlu menunggu secara keseluruhan, lahan yang telah bebas sudah dapat dilakukan pembangunan.

"SK Penlok Jalan Tol Rengat-Jambi sudah diteken oleh Pak Gubernur, sekarang ranahnya ada di BPN dan tim. Kalau sudah pengadaan lahan, maka bisa langsung dilakukan pembangunan konstruksi jalan tol Rengat-Jambi. Meskipun baru satu kilometer yang selesai proses ganti ruginya, kontruksi sudah bisa lakukan. Seperti pada jalan tol Pekanbaru-Bangkinang, yang saat ini terus berjalan pembangunan kontruksinya,” jelas Eva

Sumber: sispro.co.id