PUPR Bakal Terbitkan SBSN Untuk Dorong Pembiayaan Proyek Infrastruktur

13/01/2021

PUPR Agenda

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan konektivitas antar wilayah untuk menjadi jalur logistik, pariwisata maupun akses terhadap infrastruktur lain, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali akan menggunakan Surat Berharga Negara (SBN) atau Sukuk Negara untuk menjadi sumber pendanaan pembangunan infrastruktur tersebut.

Adapun untuk dari SBN sendiri akan berkontribusi 9,85% dari total anggaran yang ditetapkan Kementerian PUPR sebesar Rp 149,81 triliun. Total 9,85% ini setidaknya senilai Rp 14,76 triliun akan berasal dari penerbitan SBN. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

"Kementerian PUPR sangat terbantu dengan adanya skema pembiayaan infrastruktur menggunakan SBSN, karena pengawasannya juga oleh Kementerian Keuangan.Kami di Kementerian PUPR  memonitor betul mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, dan pelaksanaanya,"jelas Menteri Basuki

Menteri Basuki juga menjelaskan pihaknya akan memanfaatkan secara optimal terkait potensi alternative pembiayaan melalui SBSN ini. Menurutnya hal ini dapat mengurangi kesenjangan terkait kebutuhan proyek infrastruktur dengan kemampuan pembiayaan melalui APBN.

Pendanaan melalui SBSN ini sendiri akan berdampak pada kemandirian terhadap pembangunan infrastruktur, hal ini dikarenakan seluruh kontraktor dan konsultan yang terlibat akan berasal dari dalam negeri. Sementar untuk pembiayaan bilateral atau multilateral pada umumnya akan melibatkan kontraktor dan konsultan dari negara lain yang terlibat.

Pada tahun ini SBSN yang akan diterbitkan Kementerian PUPR bakal membiayai 60 proyek infrastruktur yang terdapat di Direktorat Jenderal Bina Marga, seperti pembangunan jembatan dan preservasi rehabilitas jalan dengan total dana yang dibutuhkan mencapai Rp 10,53 triliun.

Serta terdapat juga 37 proyek yang terdapat di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air untuk pembangunan pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung serta pengelolaan drainase utama perkantoran dengan dana yang dibutuhkan mencapai Rp 4,23 triliun.

Sumber: sispro.co.id