Potensi KPBU Dalam Pembangunan Infrastruktur di Sulsel

26/01/2017

Tidak berkategori

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Yusid Toyib membuka Forum Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Investasi Infrastruktur Non APBN APBD di Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (26/1). Forum tersebut digelar dalam rangka memetakan kemajuan, potensi, dan hambatan pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh dana non APBN dan non APBD.

Yusid Toyib mengatakan Pemerintah terus mendorong swasta untuk berinvestasi dan mengakomodir hal tersebut. Aturan-aturan yang dibuat pemerintah ditujukan untuk memfasilitasi swasta agar mudah berinvestasi.  Menurutnya Provinsi Sulawesi Selatan memiliki potensi pembangunan infrastruktur dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Kita harus gali terus potensi infrastruktur yang ada di Sulawesi Selatan untuk memajukan wilayah ini.", ujar Yusid. 

Ditambahkannya, Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar menjadi perpanjangan tangan DJBK untuk memfasilitasi hal tersebut. Seluruh Direktorat di DJBK mentransfer tugas kepada Balai di masing-masing daerah sebagai perpanjangan tangan. 

Balai diharapkan memberikan daftar potensi investasi infrastruktur daerahnya dan dapat memfasilitasi serta sinkronikasi bagi investor di daerah tersebut. Sehingga para investor memiliki tempat untuk bertanya atau sebagai fasilitator bagi investor. Hasil dari kegiatan ini akan digunakan sebagai perbaikan kebijakan baik di daerah dan pusat. 

Seusai membuka Forum Evaluasi, Dirjen Bina Konstruksi menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi E Procurement dan Pembahasan Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017, di Makassar.

Dihadapan para peserta yang merupakan ketua kelompok kerja, Yusid menjelaskan kebijakan pengadaan barang dan jasa yang tertuang dalam Perpres No 54 Tahun 2010 terakhir diubah dengan Perpres No 4 Tahun 2015. 

Disampaikannya bahwa Kementerian PUPR telah melaksanakan pelelangan dini sejak Tahun 2008 melalui penerbitan Surat Menteri PUPR, terakhir dengan Surat Menteri PUPR tentang Percepatan Proses Pengadaan Barang/Jasa dan Penggunaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik untuk Pengadaan Barang/Jasa. 

Yusid menutup paparannya dengan memotivasi para pokja untuk dapat menjalankan tugasnya."Saya minta para pokja harus bisa menjaga integritasnya, karena baik tidaknya pekerjaan konstruksi dimulai dari sini", tegas Dirjen Bina Konstruksi. (cha/tw)