Pengerjaan Konstruksi Tol Pandaan-Malang Sulit Terealisasi Tahun Ini

24/01/2017

Tidak berkategori

MALANG - Pengerjaan konstruksi tol Pandaan-Malang sulit dapat terealisasi tahun ini karena pembebasan tanahnya masih sekitar 50% dari total kebutuhan lahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Malang Tomie Herawanto mengatakan untuk mempercepat pembebasan tanah tol tersebut tim pembebasan tanah akan dibantu pemerintah pusat dan Pemprov Jatim untuk memberikan pengertian kepada warga pemilik tanah.

“Rencananya Februari, paling lambat Maret 2017,” ujarnya di Malang, Selasa (24/1/2017).

Nantinya, tim akan dibantu juga dari unsur pengadilan negeri yang menjelaskan tentang mekanisme konsinyasi jika pemilik lahan terus bersikukuh tidak melepas tanahnya kecuali dengan harga yang tinggi.

Problem pembebasan tanah untuk tol Pandaan-Malang, kata dia, terkait dengan permintaan harga yang tinggi dari pemiliknya.

Pemilik bahkan ada yang meminta hingga 70% dari nilai jual objek pajak (NJOP). Bahkan bila dibandingkan harga yang dipatok tim appraisal juga terpaut jauh.

Dalam pembebasan tanah, tim mengacu dari harga yang dipatok tim appraisal. Harganya biasanya lebih tinggi dari NJOP. Selisihnya antara 5%-10%.

Jika warga memaksa menjual tanahnya dengan harga jauh diatas NJOP dan Tim Appraisal, tim pembebasan tanah tentu berani menurutinya. Jika dipenuhi, konsekuensinya bisa menjadi temuan pemeriksa karena dananya menggunakan dana talangan APBN.

“Karena itulah, masalah-masalah ini perlu disampaikan ke warga. Selain itu mereka juga perlu paham, bahwa proyek itu untuk kepentingan umum,” ujarnya.

Pengerjaan tol tersebut bisa dimulai tahun ini sehingga bisa dioperasikan pada 2018. Namun karena pembebasan tanah tidak mulus, kata Tomie, sulit bisa direalisasikan tahun ini.

Padahal dari sisi kebutuhan, proyek tersebut mendesak direalisasikan. Hal itu terjadi karena jalan eksisting sudah overload, tidak optimal mendukung luberan kendaraan jam-jam tertentu, terutama pada hari libur dan pekan. Jalan dimaksud seperti sepanjang Jl Lawang, Singosari, dan pertigaan Karanglo.

Nantinya, jalan tol Pandaan-Malang menjangkau Kepanjen. Karena itulah, nantinya Pemkab Malang akan membangun jalan penghubung antara pintu masuk/keluar tol di Kepanjen dengan akses jalan menuju jalur lingkar selatan (JLS).

Dengan begitu, maka fungsi dari jalan tol dan jalan tol menjadi kuat dan saling mendukung. Dengan cara itu pula maka diharapkan investor dapat masuk mengekplorasi Malang Selatan di sektor usaha perkebunan, pertanian, perikanan, dan manufaktur.

“Nantinya disparitas antara wilayah utara dan selatan bisa dikurangi,” ujarnya. Untuk mencapai tahap itu, maka Pemkab Malang akan merevisi Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kawasan tersebut.