Pemerintah Siapkan Penyesuaian Tarif di 10 Ruas Jalan Tol

08/01/2020

Highway

Jakarta – Sejak awal tahun 2020 ini, beberapa ruas tol direncanakan bakal mengalami penyesuaian tarif. Terhitung hingga Maret 2020 nanti akan ada 10 ruas tol yang akan dilakukan penyesuaian tarif nya, hal ini dikarenakan masih adanya beberapa ruas jalan tol yang belum terlaksana penyesuaian tarifnya pada tahun 2019 lalu yang disebabkan masih adanya proses evaluasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit menyampaikan beberapa jalan tol yang sebelumnya masuk proses evaluasi oleh Kementerian PUPR telah selesai dan memenuhi nilai Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan hanya tinggal menunggu tanda tangan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono untuk dapat dilakukan penyesuaian tarif tol baru.

"Semua itu udah diserahkan ke Pak Menteri. Perhitungan semuanya, simulasi dan sudah ada rencana angka tarifnya juga. Udah ada semua tinggal koordinasi sama Pak Menteri,"kata Danang dikutip dari detik.com

Danang juga menyampaikan, Menteri Basuki masih akan melakukan pengecekan terakhir ke beberapa ruas tol yang direncanakan mengalami penyesuaian tarif. Meskipun demikian, ia memastikan beberapa ruas tol yang telah direncanakan akan mengalami penyesuaian tarif dari tahun 2019 lalu akan disesuaikan pada Kuartal I 2020 ini.

"Mungkin Pak Menteri juga mau cek sendiri, kita tunggu. Biasanya kalau ada kegiatan kontruksi kayak perbaikan pelebaran itu akan ditunda. Pasti, pasti Kuartal I,"jelas Danang

Dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, telah ditetapkan untuk pengelola jalan tol diberikan kesempatan untuk mengajukan penyesuaian tarif terhadap ruas tol yang dikelolanya. Namun dengan catatan harus memenuhi evaluasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang telah ditetapkan oleh Kementerian PUPR.

Penetapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2014 dengan mencangkup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, keselamatan, unit pertolongan dan lainnya.

Sebelumnya sudah ada beberapa ruas tol yang telah mengalami penyesuaian tarif, diantaranya ada tol Jagorawi, Mojokerto-Kertosono, Jakarta-Tangerang, Tangerang-Merak seksi Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa, Makassar Seksi IV dan juga Cipali. Sementara masih terdapat 10 ruas tol lagi yang dipersiapkan untuk penyesuaian tarif baru.

"Total ruasnya 10 kayaknya, secara prinsip sudah selesai prosesnya nanti tinggal dicek Pak Menteri,"kata Danang

Berikut ini 10 ruas tol yang bakal naik hingga Maret:

  • Cawang - Tomang - Pluit
  • Ujung Pandang Tahap I
  • Bali - Mandara
  • Pondok Aren - Serpong
  • Gempol - Pandaan Tahap I
  • Tangerang - Merak
  • Pasirkoja - Soreang
  • Palikanci
  • Belmera
  • Surabaya - Gempol
Sumber: sispro.co.id