Mutu Teknis Konstruksi Tol Permai Jadi Fokus Utama BPJT

02/09/2020

Highway

Jakarta – Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) sepanjang 131 km yang menjadi bagian dari proyek jalan Tol Trans Sumatera saat ini masih dalam tahapan penyempurnaan kualitas teknis konstruksi. Hal tersebut sebagaimana seperti yang dijelaskan oleh Kepala BPJT Danang Parikesit, ia menjelaskan ruas tol ini akan segera dibuka setelah menerima sertifikat lain operasi dari Dirjen Bina Marga.

"Kami ingin fokus pada penyempurnaan kualitas teknis konstruksi, jadi pengoperasian pasti kami lakukan setelah sertifikat laik operasi diterbitkan oleh Dirjen Bina Marga,"jelas Danang

Sementara itu PT Hutama Karya (Persero) selaku pemilik konsesi dari ruas tol Pekanbaru-Dumai ini menyampaikan bahwa masih terdapat kendala yang menyebabkan ruas tol ini belum dapat beroperasi dan dibuka secara umum, salah satunya adalah masih adanya bidang lahan yang belum tuntas pembebasan ataupun ganti ruginya.

Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Muhammad Fauzan. Ia menyampaikan saat ini pihak Hutama Karya masih berkoordinasi untuk dapat membebaskan lahan tersebut.

"Perusahaan masih terus berkoordinasi melakukan upaya pembebasan lahan, dengan pihak-pihak terkait di beberapa lokasi yang saat ini masih terkendala yaitu di exit Kandis Utara dan exit Kandis Selatan,"kata Fauzan

Sementara itu, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian menyampaikan Kementerian PUPR tetap mengikuti regulasi yang ada terkait dari pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Pekanbaru-Dumai ini. Hedy juga menyampaikan bisa memang sebelumnya tidak ada kesepakatan antara pemerintah dan pemilik lahan, pihaknya akan mengajukan proses konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi ke pengadilan.

"Kami ikuti aturan (pembebasan lahan) yang berlaku, kalau ada ketidaksepakatan, kami akan ajukan proses konsinyasi ke pengadilan setempat,"jelas Hedy

Sumber: sispro.co.id