Mulai Terintegrasi Tol Layang, Tarif Tol Jakarta-Cikampek Alami Penyesuaian

12/11/2020

Highway

Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melakukan integrasi terhadap tarif tol pada ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Tol Layang Japek II (Elevated). Pada sistem integrasi ini, tarif pada ruas tol Japek dan tol Layang Japek II akan diserasikan yakni menjadi Rp 20.000,- untuk Golongan I, hal tersebut sebagaimana seperti yang disampaikan oleh Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Subakti Syukur.

"Jadi, jarak terjauhnya itu dikenakan tarif Rp 20.000,"jelas Subakti Syukur

Ia juga menjelaskan tarif yang dikenakan per kilometernya justru lebih rendah, selain itu Subakti juga menyampaikan jika tarif tol Layang Japek II dipisah maka pengguna tol Jakarta-Cikampek dan tol Layang  Japek II akan membayar lebih mahal.

"Bila dioperasikan terpisah, pengendara harus membayar 2 kali bila melewati tol Jakarta-Cikampek dan tol Jakarta-Cikampek elevated. Untuk kendaraan golongan 1 di Japek wilayah 4 Rp15.000 dan Japek 2 wilayah 4 Rp45.500 sehingga total yang harus dibayar Rp60.500,"jelasnya

Namun jika tarif dikenakan pengoperasian terintegrasi, tarif rata-rata per kilometernya hanya sebesar Rp 276,- untuk Golongan I dengan cukup sekali melakukan transaksi. Hal tersebut akan berbeda jika pengoperasian tarif secara terpisah maka pengguna tol harus melakukan dua kali transaksi yakni pada tol Japek dan juga tol Layang Japek II. Dengan begitu dapat meminimalisir titik penumpukan pengguna karena transaksi tol.

Sementara itu, Subakti Syukur juga menjelaskan sistem pentarifan ini juga akan dibagi dalam 4 wilayah, yakni wilayah 1 meliputi Jakarta IC-Pondok Gede, wilayah 2 Jakarta IC-Cikarang Barat, wilayah 3 Jakarta IC-Karawang Barat, dan juga wilayah 4 meliputi Jakarta IC-Cikampek.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja juga menyampaikan tarif baru pada Tol Jakarta Cikampek ini akan mulai berlaku sebelum 12 Desember 2020 nanti.

Adapun rincian tarif terintegrasi dari Tol Japek dan Tol Layang Japek II, seperti yang diinformasikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk adalah sebagai berikut :

This image has an empty alt attribute; its file name is Jasa-Marga-1.jpg
 
Instagram @official.jasamarga
 
 
 
Sumber: sispro.co.id