Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Ke Kabupaten Maluku Tenggara Barat

03/10/2017

Tidak berkategori

Komisi V DPR RI selaku mitra kerja Kementerian PUPR melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kab. Maluku Tenggara Barat dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur di kabupaten tersebut. Rombongan Komisi V DPR RI dipimpin Michael Wattimena. Hadir mendampingi kunker tersebut Direktur Preservasi Jalan (Hedy Hadian), Kepala BPJN XVI Maluku (Satrio Sugeng Prayitno), dan Kepala Satker Pengembangan Air Minum Prov. Maluku (Annie Lies Lambobar).

Komisi V DPR RI meninjau sarana air bersih di Kota Saumlaki. Saat ini Kota Saumlaki sedang mengalami krisis air karena hanya terdapat dua sumber air yang dapat dimanfaatkan, yakni sumbet air Watemar dan sumber air Wermomolin. Sumber air Watemar di Desa Bomake mampu melayani kebutuhan masyarakat selama 24 jam, namun hanya menjangkau Kota Saumlaki bagian bawah. Sementara untuk sumber air Wermomolin hanya mampu melayani kebutuhan masyarakat tiga hari sekali selama 3 jam karena menggunakan sistem pompanisasi.

"Diperlukan peningkatan kapasitas sumber untuk memenuhi air masyarakat Kota Saumlaki dengan pembangunan reservoir dan penggantian saluran pipa" ujar Kasatker Pengembangan Air Minum Prov. Maluku.

Untuk dukungan infrastrukrur jalan, terdapat jalan kabupaten sepanjang 351 km dengan 159 km diantaranya kondisi rusak berat. Sementara untuk jalan nasional di Kab. Maluku Tenggara Barat sepanjang 230 km dengan kondisi 5 km rusak berat. Sedangkan jalan sepanjang 5 km merupakan jalan setapak yang sedang proses pengerjaan sehingga dapat menjadi jalan fungsional.

Sementara, untuk pembangunan Jembatan Siwahan saat ini progres fisiknya sudah mencapai 70% akan dipercepat diperkirakan dapat selesai pada bulan Mei 2018.

"Terkait rencana pengembangan Blok Marsela, kami mengharapkan Pemerintah Kab. MTB segera mempersiapkan secara matang tata ruangnya, sehingga jaringan jalan kita tidak terlambat dalam mendukungnya" ujar Direktur Preservasi Jalan Ditjen Bina Marga, Hedy Hadian.

Melalui kunjungan ini diharapakan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kab. Maluku Tenggara Barat yang masih masuk dalam kategori daerah tertinggal. Terlebih Kab. Maluku Tenggara Barat memiliki potensi laut yang sangat besar yang dapat di manfaatkan.

Sumber: pu.go.id