Kementerian PUPR Menjamin Porsi Proyek Kontraktor Kecil & Menengah

06/02/2020

PUPR Agenda

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pembina jasa konstruksi nasional telah menjamin ketersediaan porsi proyek untuk kontraktor kecil dan menengah dalam pelaksanaan tender dini pembangunan infrastruktur yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Dari total anggaran yang dimiliki Kementerian PUPR sebesar Rp 120 triliun di tahun 2020 ini, terdapat 7.426 paket pekerjaan senilai Rp 93,50 triliun yang akan dilelang.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin menyampaikan pemerintah saat ini terus mengupayakan peningkatan kontraktor lokal dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dalam mewujudkan hal tersebut, Syarif mengatakan Kementerian PUPR telah melakukan penandatanganan kontrak 3.086 paket pekerjaan dalam kurun waktu 6 November 2019 sampai 29 Januari 2020 yang dilakukan oleh kontraktor kecil dan menengah.

“Dari jumlahnya yang tiga ribuan paket pekerjaan, lebih dari 90% adalah kelas menengah yang dibawah Rp 100 miliar. Jadi kontraktor lokal kecil dan menengah ini kesempatannya akan jauh lebih besar kedepan,” jelas Syarif

Kemudian terkait dengan peraturan, Syarif menyampaikan Kementerian PUPR telah melakukan perubahan pada beberapa peraturan yang membantu meningkatkan perhatian kepada para penyedia jasa konstruksi nasional dengan kualifikasi usaha kecil dan menengah. Salah satu perubahan dalam regulasi adalah penerbitan perubahan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 31 Tahun 2015 menjadi Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2019 tentang Standard an Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia.

“Jadi, yang tadinya segmen pasarnya pekerjaan konstruksi senilai Rp 50 miliar itu paket besar, kami revisi naikan yang diatas Rp 100 miliar baru masuk kategori paket besar,” jelas Syarif

Kementerian PUPR juga berharap ketentuan yang diatur dalam Permen PUPR No 7 Tahun 2019 tersebut dapat dilaksanakan pada pembangunan dibawah kewenangan pemerintah daerah baik ditingkat Provinsi/Kota/Kabupaten. Syarif menyampaikan saat ini jumlah kontraktor nasional di Indonesia telah mencapai 130.000 perusahaan dan hanya 1,3% nya yang merupakan badan usaha dengan kualifikasi besar.

“Menteri PUPR sebagai pemimpin pembina konstruksi juga menginginkan adanya upaya-upaya dalam memberikan peningkatan peran kepada para kontraktor menengah ke bawah,” kata Syarif.

Sumber: sispro.co.id