Kementerian PUPR Bangun 2 Embung Senilai Rp39,8 Miliar Di Natuna

Kementerian PUPR tengah membangun dua embung di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), dengan anggaran TA 2022 senilai Rp 39,8 miliar guna memenuhi ketersedian air baku masyarakat.

Kedua embung yang dimaksud yaitu Embung Pulau Serasan di Desa Air Ringau, Kecamatan Serasan Timur, dan Embung Sebayar di Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur.

Menurut Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera IV Batam Tuti Sulastrih kehadiran kedua embung itu diharapkan dapat memberikan solusi ketersediaan air baku wilayah kepulauan di Natuna.

Embung berfungsi mendistribusikan dan menjamin kontinuitas ketersediaan air untuk berbagai kebutuhan masyarakat dengan menyimpan air pada saat musim penghujan untuk dapat dimanfaatkan pada waktu diperlukan.

Selain itu, embung juga berfungsi untuk me-recharge air tanah sebagai upaya konservasi sumber daya air.

Mengutip dari laman Kementerian PUPR pada Selasa, 26 Juli 2022, Embung Pulau Serasan memiliki kapasitas tampung 1682 meter kubik dengan luas genangan 0,0649 hektar.

Manfaat utamanya untuk penyediaan air baku sebesar 0,001 meter kubik per detik serta fungsi lain seperti pengendalian banjir dan potensi destinasi wisata baru.

Tercatat hingga Juni 2022, progres fisik pekerjaan Embung Serasan telah mencapai 13,09 persen.

Meliputi pembangunan jalan akses, galian dan timbunan jalan akses, galian drainase, pembesian dan pengecoran jalan akses, pekerjaan bak tampung, pembesian dan bekisting dinding.

Adapun Embung Sebayar dengan kapasitas tampung 718.000 meter kubik dan luas genangan 18,5 hektar memiliki fungsi utama menyediakan air baku sebesar 0,068 meter kubik per detik.

Saat ini progres konstruksinya sudah mencapai 23,76 persen dengan pekerjaan peninggian jalan area genangan lokasi 1 dan lokasi 2 serta pekerjaan spillway seperti pengecoran lantai kerja dinding bagian apron hulu ke mercu dan lantai ambang mercu, instalasi besi lantai hilir mercu, dan fabrikasi besi dinding dan bekisting dinding apron dan mercu.