Jokowi Bakal Resmikan Jembatan Terpanjang Di Papua

Jakarta – Akhir pekan besok akan menjadi momen bersejarah untuk masyarakat Papua, pasalnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyampaikan Presiden Joko Widodo akan melakukan peresmian atas Jembatan Holtekamp pada Sabtu (26/10) besok. Peresmian jembatan terpanjang yang ada di Papua ini merupakan bagian dari rangkaian acara kunjungan Presiden Jokowi ke Papua.

"Katanya Sabtu, Dirjen kami sudah ke sana, ya itu memang presiden yang ke sana," kata Basuki

Jembatan yang menjadi salah satu proyek strategis pemerintah tahun 2014-2019 lalu ini memiliki total panjang 733 meter dengan menghubungkan daerah Hamadi di Disktrik Jayapura Selatan ke daerah Hotlekamp, yang juga merupakan bagian dari jalur jalan Trans Papua sepanjang 4.325 km. Pembangunan nya sendiri telah dimulai sejak Bulan Mei 2015 lalu.

Menteri Basuki juga menjelaskan selain melakukan peresmian Jembatan Hotlekamp, Presiden Jokowi juga akan melakukan beberapa kegiatan, khusus nya peninjauan kembali lokasi pasca kerusuhan yang berada di Jayapura dan Wamena.

"Pasti melihat kegiatan-kegiatan yang sedang dilaksanakan setelah kerusuhan ada di Jayapura, Wamena, Fixed-nya, jadwalnya, rutenya belum dapat, tapi tadinya mau dari Jayapura dulu atau Sorong dulu. Sorong kemudian keliling lalu ke Manokwari, lalu Jayapura, lalu diteruskan ke Ambon dan ke Palu. Jadi mungkin sampai Selasa,"jelas Menteri Basuki

Keberadaan jembatan Hotlekamp ini diperkirakan dapat mempersingkat waktu tempuh dari Kota Jayapura menuju Skow, Distrik Muara Tami yang menjadi perbatasan RI-Papua Nugini. Pembangunan yang menghabiskan biaya kurang lebih Rp 1,5 Triliun ini dikerjakan oleh Konsorsium PT PP (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero) Tbk, dan PT Nindya Karya (Persero).

Untuk biaya pembangunan tersebut berasal dari dana patungan (Cost Sharing) APBN untuk Jembatan Utama nya dan dana APBD Provinsi Jayapura untuk Jembatan Pendekat arah Hotlekamp, serta APBD Kota Jayapura untuk pembangunan jalan pendekat arah Hamadi.