Demi Tingkatkan Konektivitas Di Sulawesi Selatan, Tol Layang AP Pettarani Akan Segera Dibangun

Makassar – Pembangunan dari proyek konstruksi Tol Layang Andi Pangerang (AP) Pettarani diharapkan dapat segera dilaksanakan, hal ini dikarenakan pembangunan jalan tol yang menjadi bagian dari tol Ujung Pandang ini tidak memerlukan pembebasan lahan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono bersama dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo yang hadir dalam peresmian Underpass Simpang Mandai sekaligus perencanaan dari pembangunan tol layang AP Pettarani ini menyempaikan dalam sambutannya bahwa pembangunan dari kedua infrastruktur tersebut sejalan dengan program pemerintahan Jokowi-JK dalam meningkatkan konektivitas di kota Makassar ini.

“Pekerjaan konstruksi di perkotaan seperti ini harus dikerjakan dua shift. Hari sabtu dan minggu harus tetap bekerja agar selesai dengan cepat sehingga tidak terlalu lama mengganggu arus lalu lintas,” kata Basuki (20/10/2017).

Menteri Basuki meminta pembangunan tol layang AP Pettarani yang merupakan seksi 3 dari Jalan Tol Ujung Pandang ini dapat segera dimulai konstruksi nya.

Jalan tol layang yang memiliki panjang 4,3 km ini memiliki nilai investasi lebih dari Rp 2 triliun. Konstruksinya sendiri akan menggunakan desain kantilever (Double Decker) yang merupakan teknologi pertama di Indonesia dan ditargetkan dapat selesai pada tahun 2020 nanti dengan PT. Bosowa Marga Nusantara (BMN) selaku kontraktornya.

Nantinya jalan tol layang ini akan menghubungkan Maros-Bandara Internasional Sultan Hasanuddin-Jalan Tol Seksi I dan II-Jalan Andi Pangerang Pettarani hingga ke Jalan Sultan Alauddin, Serta diperkirakan, jalan tol layang ini mampu melayani hingga 45.000 kendaraan saat mulai beroperasi secara normal pada 2020 nanti.

Sementara itu, untuk menambah jaringan tol di Sulawesi Selatan, pada tahun 2018 nanti, Tol Makassar-Maros akan mulai dibangun. Tol ini akan menjadi penunjang dari jalur logistic Makassar-Maros-Parepare dan tersambung hingga Sulawesi Barat dan Tengah.

Sumber: pu.go.id