Beberapa Proyek Strategis Nasional Terkendala Pembebasan Lahan

Jakarta - Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mengungkapkan masalah pembebasan lahan masih menjadi kendala paling utama dalam penyelesaian proyek strategis nasional.

Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, Wahyu Utomo mengatakan bahwa sampai Desember 2019, terdapat 189 isu yang dilaporkan dalam penyediaan 223 proyek dan 3 program.

Sejumlah isu yang ada, sebanyak 26% diantaranya merupakan isu perencanaan dan penyiapan. Kemudian, isu pembebasan lahan sebesar 31 persen, isu pendanaan 13%, isu pelaksanaan konstruksi 17%, dan isu perizinan sebanyak 13%.

"Pembebasan lahan masih menjadi kendala dalam beberapa proyek infrastruktur namun situasinya sudah jauh lebih baik," ucapnya (18/2/2020).

Lanjutnya, ia menyatakan kondisi pembebasan lahan yang sudah jauh lebih baik terbukti dengan selesainya jalan tol sepanjang 1.233 km, 15 Bendungan PSN yang telah terbangun, proyek PSN lainnya yang selesai lebih cepat.

"Kendala yang dihadapi biasanya dalam masalah penyiapan rencana pembebasan lahan dari kementerian terkait yang membutuhkan lahan tersebut dan kapasitas dari rekan-rekan di kantor BPN setempat mengingat banyaknya program-program pertanahan yang juga jadi tanggung jawab mereka dalam penyediaan lahan seperti adanya PTSL, program reforma agraria lainnya," jelasnya.

Selanjutnya, jelasnya, KPPIP mendorong penyelesaian seluruh PSN hingga 2024 dengan melakukan upaya monitoring dan evaluasi secara menyeluruh ke seluruh proyek strategis nasional

Ada beberapa usaha penguatan yang dilakukan pemerintah dalam mendukung percepatan penyediaan infrastruktur ialah melalui Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy (OMP).

"Perencanaan pembangunan harus dilakukan melalui sinkronisasi data spasial dan data statistik yaitu Peta Pusat Pertumbuhan Baru, Peta Pengembangan Kawasan Industri, dan Peta Prioritisasi Penurunan Kesenjangan," jelasnya.

Daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Perpres 3/2016 meliputi 225 Proyek dan 1 Program, lalu direvisi pada tahun 2017 melalui Perpres 58/2017 hingga meliputi 245 Proyek dan 2 Program, dan terakhir direvisi kembali pada tahun 2018 melalui Perpres 56/2018 hingga meliputi 223 Proyek dan 3 Program.

Sumber: sispro.co.id