Anggaran Belanja Kementerian PUPR direalokasi Untuk Penanganan Covid-19 Sebesar Rp 17,9 T

22/01/2021

PUPR Agenda

Jakarta - Saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyampaikan, berdasarkan surat dari Menteri Keuangan pada 12 Januari 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapat beban refocusing  dan realokasi belanja sebesar Rp 17,9 T. 

“Kementerian PUPR dibebani refocusing dari Rp 149,8 triliun, kemudian dilakukan penghematan belanja rupiah murni (RM) sebesar Rp 17,9 triliun,” jelas Basuki

Diketahui, Anggaran tahun 2021 untuk Kementerian PUPR awalnya sebesar Rp 149,8 triliun, jika di realokasi sebesar Rp 17,9 triliun, maka tahun ini anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 131,9 triliun masih lebih tinggi dibandingkan dengan total anggaran tahun lalu yang sebesar Rp 103,78 triliun. Dari anggaran tahun lalu masih tersisa dana yang tak terserap sebesar Rp 6,3 triliun.

Terkait rencana refocusing dan realokasi, Andi Irwan Darmawan selaku Wakil Ketua Komisi V DPR RI meminta agar Kementerian PUPR menyiapkan strategi dan langkah antisipasi dengan adanya rencana tersebut. 

“Saya berharap dengan adanya hal tersebut tentu Pak Menteri sudah menyiapkan langkah-langkah antisipatif. Kami berharap agar hal-hal yang sifatnya untuk menyangkut masalah kepentingan masyarakat kecil di bawah, terutama UMKM itu tetap menjadi prioritas dan kemudian khususnya di padat karya tetap jadi perhatian prioritas," Tutur Andi

Hingga saat ini, Kementerian PUPR masih belum merevisi anggarannya dengan beban realokasi tersebut. Akan tetapi, ia memastikan refocusing anggaran ini tidak akan menghambat proyek pembangunan yang sudah direncanakan oleh Kementerian PUPR tahun ini. Refocusing anggaran tersebut akan diterapkan pada belanja perjalanan dinas, rapat, dan kajian yang masih bisa ditunda pelaksanaannya tahun depan.

"Bu Menteri Keuangan sudah sampaikan kalau ada yang di-refocusing tahun ini maka nanti akan ada yang dibiayai pada 2022, sehingga program prioritas tetap kami kawal," Basuki menjelaskan

Hingga saat ini, anggaran Kementerian PUPR yang sudah terealisasi mencapai Rp 5,1 triliun atau sudah terserap sebanyak 3,43% dari total pagu anggaran tahun 2021. Kementerian PUPR menargetkan bisa menyerap anggaran sebesar Rp 14,8 triliun atau sekitar 9,9% dari total anggaran tahun ini pada akhir Januari nanti.

Sumber: sispro.co.id