Tarif Tol Diskon Saat Mudik & Balik

Jakarta—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) saat ini masih mengkaji perihal pemeberian diskon tarif tol selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2018 nanti.

Menteri Basuki Hadimuljono mengatakan, rencana pemberian diskon masih dalam pengkajian bersama untuk menemukan kesepakatan. Ruas tol yang akan diberikan diskon yakni mulai tol dalam kota hingga Tol Trans Jawa dan non Trans Jawa.

“Insya Allah semua tol. Itu sepakati, baru kami keluarkan SK (Surat Keputusan) Menterinya. Mereka (Badan Usaha) butuh tanggung jawab ke pemegang saham,” papar Menteri Basuki.

Selain itu, besaran nilai diskon yang diberikan juga belum ditentukan karena masih dilakukan pembahasan internal antara PUPR dan BUJT.

PUPR bersama dengan Korlantas Polri juga Kemenhub akan mengatur manajemen lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan di ruas tol. Dengan begitu, pemberian diskon pada tarif tol diyakini oleh pemerintah tidak akan terlalu berdampak pada kepadatan jalur tol.