Sertifikat untuk SDEW dari PUPR, ATR dan Kemendagri

15/11/2017

Agenda PUPR

Bulan lalu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melindungi situ, danau, embung dan waduk (SDEW) melalui sertifikasi sebagai tindak lanjut dari kerjasama yang juga didukung oleh Kemendagri.

Kementerian PUPR menerima empat sertifikat untuk empat situ dari Kementerian ATR/BPN. Keempat situ itu ialah Situ Cogreg seluas 4,85 hektar di Kabupaten Bogor, Situ Pagam 5,8 hektar di Kabupaten Bogor, Situ Tlajung Udik 5,63 hektar di Kabupaten Bogor dan Situ Rawalumbu 2,23 hektar di Kabupaten Bekasi.

Keempat sertifikat itu diserahkan langsung oleh Menteri ATR, Sofyan Djalil kepada Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (14/11/2017).

Upaya sertifikasi situ, danau, embung dan waduk merupakan upaya untuk melindungi sistem DAS (Daerah Aliran Sungai) itu dari segi hukum, dan untuk mencegah hilangnya empat sistem DAS tersebut. Padahal, keberadaannya memiliki fungsi penting. Baik sebagai tempat penampungan air untuk pengendalian banjir, konservasi sumber daya air (pemasok air tanah), pengembangan ekonomi lokal, maupun tempat rekseasi.

“Selama ini, banyak situ yang hilang sehingga jumlahnya semakin menyusut," ungkap Sofyan Djalil usai acara penyerahan sertifikat. Di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi saja tercatat ada 23 situ yang menghilang sepanjang periode 2007-2017.

Penyusutan ini terjadi karena kurangnya perhatian pemerintah. Menurut Sofyan, selama ini pemerintah belum menetapkan status kepemilikan dan pengelolaan. Banyaknya batas-batas situ yang belum jelas mengakibatkan pengalihan fungsi lahan situ dan pemanfaatan situ tanpa izin.

"Hingga akhir 2018 ditargetkan 500 SDEW di seluruh Indonesia bisa disertifikasi untuk tertib pemanfaatan ruang di sekitarnya," jelas Menteri Sofyan. Pada periode 2017-2019 rencananya akan dilakukan pencatatan terhadap 543 danau dan 840 situ, serta pendaftaran bagi 1.922 danau dan 184 situ.

Kementerian PUPR menargetkan, setidaknya 21 situ yang tersebar di Jabodetabek bisa disertifikasi hingga akhir tahun 2017.

Dalam acara tersebut juga diserahkan sertifikat tanah alokasi pendayagunaan tanah terlantar kepada beberapa instansi pemerintah lainnya yakni TNI Angkatan Darat, Kepolisian Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Nagekeo, dan PT Garam (Persero).

Sumber: pu.go.id