PUPR Buka Lelang Proyek Jembatan Tol Pertama Kalimantan

22/07/2019

Jalan Tol

Jakarta – Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) telah membuka tahap prakualifikasi Proyek Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara hingga 29 Agustus 2019 nanti. Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh peminat yang akan mengikuti tender ini.

Peminat yang akan mengikuti tender ini dapat mendaftar dan mengambil Dokumen Prakualifikasi setiap hari kerja dari pukul 10.00 -16.00 WIB di Kantor Kementerian PUPR dengan melengkapi dokumen Prakualifikasi seperti, yang mengambil dokumen prakualifikasi harus Direktur Utama Perusahaan atau pihak yang dikuasakan oleh Direktur utama dengan membawa Surat Kuasa Ahli dan buku identitas diri (KTP/SIM/Passport).

Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara ini merupakan jembatan tol pertama di Pulau Kalimantan dengan panjang 7,35 km dengan nilai total investasinya sebesar Rp 15,53 triliun. Sementara itu terkait dokumen prakualifikasi bakal dilakukan pada 30 Juli 2019 di Gedung Bina Marga, Kementerian PUPR. Proyek ini merupakan proyek prakarsa badan usaha atau unsolicited project.

PT Tol Teluk Balikpapan, anak usaha Waskita Toll Road menjadi badan usaha yang merupakan pihak pemrakarsa. Ini berarti PT Waskita Karya (Persero) akan memiliki hak untuk menyamakan penawaran atau right to match pada pelelangan ini yang membuat peluang dalam memenangi lelang ini cukup besar.

Dengan dibangun nya jembatan tol ini akan memangkas waktu tempuh yang menghubungkan Balikpapan dengan Penajam Paset Utara dengan menjadikan waktu tempuh menjadi 10 menit dari awalnya berdurasi 30-120 menit dengan angkutan penyebrangan.